Pemkab Serang Optimis Raih Predikat Utama Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA
Pemkab Serang berupaya meraih predikat utama Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian PPPA melalui verifikasi dan pemenuhan dokumen.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, tengah berupaya keras untuk meraih predikat utama sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Langkah ini diwujudkan melalui rapat koordinasi intensif dan pemenuhan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Penilaian KLA ini mencakup berbagai aspek yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalani verifikasi lapangan secara hybrid sebagai bagian dari proses penilaian KLA tahun 2025. Verifikasi ini menjadi tahapan penting untuk mengukur komitmen serta kesiapan daerah dalam mewujudkan lingkungan yang ideal bagi anak-anak. Keterlibatan berbagai unsur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci utama dalam proses ini, baik secara daring maupun luring.
Rudy menambahkan, rangkaian penilaian telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Seluruh dokumen yang diperlukan sudah diunggah ke aplikasi tim penilai. Ia berharap upaya ini dapat membuahkan hasil yang positif dan meningkatkan peringkat Kabupaten Serang dalam penilaian KLA. "Untuk rangkaian penilaian sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir dan dokumen-dokumen serta lainnya sudah diunggah ke aplikasi tim penilai. Mudah-mudahan hasilnya bisa naik peringkat," ucapnya.
Optimalkan Poin untuk Kategori Nindya
Saat ini, Kabupaten Serang telah mengumpulkan 700 poin dalam penilaian KLA. Rudy Suhartanto mengungkapkan bahwa untuk naik ke kategori Nindya, Kabupaten Serang harus memperoleh lebih dari 700 poin. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk melampaui target tersebut agar dapat bersaing dalam meraih predikat utama.
Sebagai tindak lanjut dari verifikasi yang telah dilakukan, Kementerian PPPA memberikan waktu dua hari kepada Pemkab Serang untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memastikan penilaian yang komprehensif dan akurat oleh tim verifikator dari Kementerian PPPA.
Rudy menekankan pentingnya kerja keras dan sinergi dari seluruh pihak terkait untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Ia berharap dengan upaya yang maksimal, Kabupaten Serang dapat meraih predikat yang membanggakan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anak-anak di wilayahnya.
Fokus pada Lima Klaster Penilaian KLA
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Encup Suplikhah, menjelaskan bahwa penilaian KLA mencakup lima klaster utama yang dikelompokkan berdasarkan kelembagaan terkait. Klaster-klaster ini meliputi berbagai aspek penting dalam kehidupan anak-anak, mulai dari hak sipil hingga pemanfaatan waktu luang.
Lima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya. Setiap klaster memiliki indikator penilaian yang spesifik dan terukur.
Encup menambahkan bahwa tim penilai dari Kementerian PPPA tidak meminta untuk turun langsung ke lapangan karena jawaban yang diberikan oleh Pemkab Serang dalam verifikasi sudah dianggap memadai. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Serang telah mempersiapkan diri dengan baik dan mampu memberikan informasi yang akurat serta komprehensif.
Dengan fokus pada pemenuhan indikator di setiap klaster, Pemkab Serang optimis dapat meningkatkan poin penilaian dan meraih predikat utama KLA. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Serang.
Pemkab Serang terus berupaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung tumbuh kembang mereka. Dengan meraih predikat utama KLA, diharapkan Kabupaten Serang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak.