DPRD Rejang Lebong Dukung Penuh Target KLA Madya 2025
DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyatakan dukungan penuh terhadap target capaian Kota Layak Anak (KLA) Madya pada tahun 2025, dengan komitmen penganggaran dan kolaborasi antar OPD.

Rejang Lebong, Bengkulu, 02 Mei 2024 (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Madya pada tahun 2025. Dukungan ini diberikan setelah Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya berhasil meraih predikat KLA Pratama. Target ini akan dicapai melalui peningkatan kinerja berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penganggaran yang memadai.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menegaskan komitmen tersebut dalam sebuah pernyataan di Rejang Lebong, Rabu. Ia menjelaskan bahwa dukungan DPRD mencakup penyediaan anggaran untuk berbagai program yang bertujuan meningkatkan capaian penilaian KLA. "DPRD Kabupaten Rejang Lebong mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong untuk mencapai target KLA Madya, karena sebelumnya kita sudah meraih penilaian KLA Pratama," ungkap Yayan.
Yayan menekankan pentingnya data dan kondisi riil dalam penilaian KLA. Ia berharap predikat Madya yang diraih benar-benar mencerminkan kondisi Kabupaten Rejang Lebong yang layak mendapatkannya. "Kita ingin KLA predikat madya ini bisa didapatkan berdasarkan data dan kondisi yang riil, bahwa Kabupaten Rejang Lebong benar-benar layak mendapatkannya, sesuai dengan kategori, syarat serta ketentuan lainnya," tambahnya. Ia juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk bekerja sama menciptakan Kabupaten Rejang Lebong sebagai Kota Layak Anak yang sesungguhnya.
Dukungan Anggaran dan Kolaborasi Antar OPD
Untuk mencapai target KLA Madya, DPRD Rejang Lebong berkomitmen mengalokasikan anggaran yang cukup untuk mendukung berbagai program dan kegiatan yang relevan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan Kabupaten Rejang Lebong sebagai tempat yang ramah anak.
Kolaborasi antar OPD juga menjadi kunci keberhasilan. Juliansyah Yayan meminta seluruh OPD terkait untuk bekerja sama dan serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat dan komprehensif untuk mendukung penilaian KLA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Sutan Alim, menambahkan bahwa pada evaluasi tahun 2024, Rejang Lebong memperoleh nilai 760,58 untuk penghargaan Pratama, melampaui standar minimum 683,33. Penilaian KLA selanjutnya akan dilakukan pada akhir April hingga awal Mei 2025.
Tujuh Indikator Utama Penilaian KLA
Penilaian KLA 2025 akan fokus pada tujuh indikator utama. Indikator tersebut meliputi:
- Perda/Perbup/Perwali untuk pemenuhan hak-hak anak berdasarkan kesejahteraan anak.
- Ketersediaan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak.
- Adanya forum anak.
- Seluruh petugas pemberi layanan anak terlatih Konversi Hak Anak (KHA).
- Ketersediaan data anak terpilah menurut jenis kelamin dan umur.
- Adanya lembaga pelayanan bagi tumbuh kembang dan perlindungan anak serta remaja berbasis masyarakat.
- Keterlibatan dunia usaha dalam upaya tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Proses penilaian melibatkan berbagai OPD, termasuk Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Pengadilan Agama, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Kemenag, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta klaster perlindungan khusus. Kolaborasi yang solid antar OPD sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Dengan komitmen dari DPRD dan kerja keras seluruh OPD, Kabupaten Rejang Lebong optimis dapat meraih predikat KLA Madya pada tahun 2025. Hal ini akan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak di Kabupaten Rejang Lebong.