Banjarmasin Revisi Perda, Bidik Status Utama Kota Layak Anak
DPRD Banjarmasin bahas revisi Perda untuk tingkatkan status Kota Layak Anak dari kategori Nindya ke Utama, dengan fokus pada tujuh klaster pengembangan.

Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tengah berupaya meningkatkan statusnya sebagai Kota Layak Anak. DPRD Kota Banjarmasin tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang pengembangan kota layak anak. Revisi ini bertujuan untuk meraih predikat Utama Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Upaya ini dilakukan setelah Banjarmasin berhasil meraih predikat Nindya pada tahun 2022 dan 2023.
Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin, M Husaini, optimis revisi Perda ini akan menjadi kunci keberhasilan. "Dengan peraturan yang dimaksimalkan, kita optimis bisa meraih penghargaan tertinggi itu," ujarnya. Revisi ini tidak hanya sekadar meningkatkan status, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat pelayanan dan pemenuhan hak-hak anak yang belum terkoordinir dengan baik dalam Perda sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menjelaskan bahwa Perda yang baru akan lebih komprehensif. Perda Nomor 15 Tahun 2015 lebih fokus pada penyelenggaraan Kota Layak Anak, sedangkan revisi ini akan mencakup lebih banyak aspek. Perda baru ini akan berfokus pada tujuh klaster pengembangan kota layak anak.
Tujuh Klaster Pengembangan Kota Layak Anak
Tujuh klaster yang menjadi fokus revisi Perda tersebut meliputi pengembangan sarana dan prasarana, fasilitas pendukung, dan kepedulian lintas sektoral. Hal ini melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota dan partisipasi aktif masyarakat. "Bagaimana semua mencerminkan sebagai kota layak anak," jelas Ramadhan.
Klaster-klaster ini akan mencakup berbagai aspek penting bagi kesejahteraan anak. Fasilitas bermain yang memadai, sarana penunjang pendidikan yang berkualitas, akses kesehatan yang mudah dijangkau, dan dukungan sosial yang komprehensif menjadi prioritas utama. Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal dan perlindungan nyata bagi anak-anak di Banjarmasin.
Salah satu poin penting dalam revisi Perda ini adalah penguatan koordinasi antar SKPD. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan program-program yang mendukung Kota Layak Anak dapat terintegrasi dan berjalan efektif. Partisipasi masyarakat juga akan menjadi kunci keberhasilan, karena peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Revisi Perda ini juga akan memperhatikan aspek-aspek lain yang mendukung tumbuh kembang anak, seperti akses informasi, perlindungan dari kekerasan, dan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, Banjarmasin berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Harapan Terhadap Revisi Perda
Diharapkan revisi Perda ini akan menghasilkan aturan yang lebih komprehensif dan efektif dalam mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak kategori Utama. Dengan adanya aturan yang jelas dan terintegrasi, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang mendukung tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan lebih baik dan terarah.
Selain itu, revisi Perda ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Banjarmasin optimis dapat meraih predikat Utama Kota Layak Anak.
Proses revisi Perda ini diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Setelah Perda disahkan, pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi dan implementasi Perda tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya anak-anak di Kota Banjarmasin.
Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah kota dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, Banjarmasin optimis dapat mewujudkan visi dan misinya untuk menjadi kota yang ramah dan layak bagi anak-anaknya. Semoga revisi Perda ini dapat menjadi langkah nyata dalam upaya tersebut.