Batam Berkomitmen Penuhi Hak Anak, Target KLA Utama 2025
DP3AP2KB Batam berkomitmen tingkatkan status Kota Layak Anak (KLA) dari Nindya ke Utama di tahun 2025 melalui berbagai program pencegahan kekerasan anak dan sosialisasi, serta kerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
![Batam Berkomitmen Penuhi Hak Anak, Target KLA Utama 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/110031.759-batam-berkomitmen-penuhi-hak-anak-target-kla-utama-2025-1.jpeg)
Batam, 10 Februari 2024 - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bertekad untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Kota Batam. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya peningkatan status Kota Layak Anak (KLA) dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, dengan target meraih predikat Utama di tahun 2025.
Perjuangan Menuju KLA Utama
Kepala DP3AP2KB Kota Batam, Novi Harmadyastuti, mengungkapkan harapannya agar Batam dapat meningkatkan status KLA dari predikat Nindya ke Utama. Namun, tantangannya adalah belum terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak. "Kami berharap Batam bisa naik tingkat dari Nindya ke Utama. Namun, salah satu syaratnya adalah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak, yang hingga saat ini belum bisa direalisasikan," ujar Novi.
Sepanjang tahun 2024, DP3AP2KB Batam fokus mengumpulkan dan melengkapi data untuk berbagai klaster penilaian KLA. Data tersebut telah dikirimkan ke pemerintah pusat untuk proses evaluasi yang dijadwalkan pada Juni atau Juli 2025. Meskipun target utama adalah KLA Utama, Novi berharap Batam tetap mempertahankan predikat Nindya jika peningkatan status belum tercapai.
Pencegahan Kekerasan Anak: Prioritas Utama
Pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi prioritas utama dan indikator penting dalam penilaian KLA. DP3AP2KB Batam berupaya aktif dalam hal ini. Salah satu langkah strategis adalah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam dalam melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang mekanisme pendampingan bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Kami baru memulai kerja sama dengan Kejaksaan di tahun ini, di mana mereka akan ikut melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Ini penting karena ada tahap pendampingan mungkin banyak anak belum mengetahui termasuk penyelesaian melalui restorative justice, sebelum kasus berlanjut ke ranah pidana," jelas Novi.
Kerja sama ini melengkapi upaya yang telah dilakukan bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang. Polresta Barelang telah aktif dalam pendampingan dan perlindungan anak di Batam, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi bersama dinas.
Sosialisasi Intensif Jelang Ramadhan
Menjelang bulan Ramadhan, DP3AP2KB Batam mempercepat pelaksanaan sosialisasi pencegahan kekerasan anak. Targetnya, minimal satu kegiatan sosialisasi diselenggarakan sebelum bulan puasa dimulai. "Dengan bulan puasa yang datang di bulan Maret, kami lagi menggesa agar ada sosialisasi pencegahan kekerasan diadakan di akhir bulan Februari, minimal sudah ada satu kegiatan sebelum bulan Ramadhan," tambah Novi.
Sinergi Menuju Sukses
Sinergi antara DP3AP2KB Batam, Kejaksaan Negeri Batam, dan Polresta Barelang diharapkan dapat memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Kerja sama yang solid ini diyakini akan mempercepat tercapainya target peningkatan status KLA Batam menjadi Utama pada tahun 2025. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah Kota Batam dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.