Fakta Menarik Remisi HUT Kemerdekaan: Empat WBP Rutan Sidrap Langsung Bebas
Ratusan WBP Rutan Sidrap menerima remisi HUT ke-80 Kemerdekaan RI, dengan empat di antaranya langsung menghirup udara bebas. Simak detail lengkapnya!

Empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Kelas IIB Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kini dapat menghirup udara bebas. Kebebasan ini mereka raih setelah menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen bersejarah ini menjadi penanda harapan baru bagi para WBP yang telah menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana bagi ratusan warga binaan Rutan Kelas IIB Sidrap dilaksanakan pada hari Minggu. Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi tersebut. Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, menunjukkan dukungan penuh pemerintah setempat.
Remisi ini tidak hanya sekadar pengurangan hukuman, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku WBP. Diharapkan, mereka yang telah bebas dapat kembali berbaur dengan masyarakat. Mereka juga diharapkan menjadi teladan positif di lingkungan sekitar mereka.
Rincian Remisi dan Dampaknya bagi WBP
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, merinci data penerima remisi pada kesempatan tersebut. Untuk remisi umum, satu orang warga binaan langsung dinyatakan bebas. Sementara itu, 206 orang lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana antara satu hingga enam bulan.
Selain remisi umum, terdapat pula remisi dasawarsa yang diberikan. Sebanyak empat orang WBP langsung bebas melalui remisi jenis ini. Sebanyak 254 orang lainnya menerima pengurangan masa pidana antara lima hingga sembilan puluh hari.
Syahrir juga menyampaikan bahwa jumlah total warga binaan di Rutan Sidrap saat ini mencapai 397 orang. Angka ini terdiri dari 112 tahanan dan 285 narapidana yang sedang menjalani proses hukum. Pemberian remisi ini menjadi dorongan moral bagi mereka untuk terus memperbaiki diri.
Bupati Syaharuddin Alrif berharap para warga binaan yang menerima remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Mereka diharapkan dapat kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan semangat baru. Remisi ini adalah langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik.
Program Pembinaan dan Apresiasi Pihak Rutan
Rutan Kelas IIB Sidrap secara konsisten menyelenggarakan berbagai program pembinaan bagi warga binaannya. Program-program ini dirancang untuk mengembangkan potensi diri dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Pembinaan meliputi aspek kerohanian, pendidikan, hingga kemandirian.
Dalam bidang pendidikan, Rutan Sidrap menyediakan program penyetaraan seperti Paket A, B, dan C. Selain itu, terdapat program rehabilitasi untuk membantu pemulihan diri WBP. Program ketahanan pangan dan kemandirian juga diajarkan untuk membekali mereka keterampilan hidup.
Muhammad Syahrir Azis turut menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Sidrap. Bantuan yang diterima meliputi BPJS Kesehatan untuk narapidana, motor pengangkut sampah, serta mobil perpustakaan keliling. Dukungan ini sangat membantu dalam peningkatan fasilitas dan pelayanan rutan.
Acara penyerahan remisi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah. Mereka termasuk Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dan Ketua DPRD Takyuddin Masse. Hadir pula Kapolres AKBP Dr. Fantry Taherong, Dandim 1420 Sidrap Letkol (Inf) Awaloeddin, Kajari Sutikno, dan Ketua Pengadilan Negeri Fitriah Ade Maya. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama dalam pembinaan warga binaan.