298 Warga Binaan Lapas Singkawang Dapat Remisi Idul Fitri
Menjelang Idul Fitri 1446 H, Lapas Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, memberikan remisi kepada 298 warga binaan, dengan dua di antaranya langsung bebas.

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat, memberikan kabar gembira bagi ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 298 WBP menerima remisi khusus Idul Fitri, sementara dua WBP lainnya bahkan mendapatkan remisi khusus bebas. Pemberian remisi ini dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2024, di Lapas Singkawang.
Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, David Anderson Setiawan, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi WBP yang telah menunjukkan perilaku baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku selama menjalani masa pidana. "Pemberian remisi ini merupakan bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh antusias," ujar David.
Remisi ini bukan hanya pengurangan masa hukuman semata, melainkan juga sebuah motivasi bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri. Keputusan pemberian remisi ini didasarkan pada evaluasi perilaku dan partisipasi aktif WBP dalam program pembinaan yang telah dijalankan di Lapas Singkawang. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial para WBP.
Remisi Khusus Idul Fitri: Harapan Baru bagi Warga Binaan
David Anderson Setiawan menambahkan bahwa remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh WBP untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan yang telah disediakan Lapas. "Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan yang telah disediakan," ucapnya.
Para WBP yang menerima remisi terlihat sangat bersyukur atas pengurangan masa hukuman yang diberikan. Mereka menyadari bahwa remisi ini merupakan hasil dari usaha dan perubahan perilaku mereka selama menjalani masa pidana. Hal ini menunjukkan keberhasilan program pembinaan yang diterapkan di Lapas Singkawang.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para WBP dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana mereka. Lapas Singkawang berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang optimal agar para WBP dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik setelah bebas nantinya.
Komitmen Lapas Singkawang dalam Pembinaan Warga Binaan
Lapas Singkawang menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang optimal kepada seluruh WBP. Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut. Selain itu, Lapas juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas program pembinaan yang ada, agar para WBP dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat.
Proses reintegrasi sosial merupakan bagian penting dari pembinaan WBP. Lapas Singkawang berupaya untuk membekali para WBP dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif setelah bebas. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka residivis dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan damai.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Lapas Singkawang dapat terus menjalankan program pembinaan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi para WBP dan masyarakat luas. Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia terus berupaya untuk memberikan kesempatan kedua bagi para WBP untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Dengan adanya remisi ini, diharapkan mereka dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana mereka," ujar Kepala Lapas kembali menekankan pentingnya remisi sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Ke depannya, Lapas Singkawang akan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan agar mereka dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik setelah bebas nantinya. Hal ini sejalan dengan tujuan pemasyarakatan untuk membentuk manusia yang lebih baik dan bertanggung jawab.