{{caption}}
1.077 Napi Beragama Buddha Terima Remisi Waisak 2025

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 1.077 narapidana dan 2 anak binaan Buddha di seluruh Indonesia, sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan efisiensi anggaran negara.

{{caption}}
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

{{caption}}
84 Narapidana di Jateng Bebas Langsung Usai Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 84 narapidana di Jawa Tengah langsung bebas berkat remisi Idul Fitri 1446 H, sementara 7.607 lainnya mendapat pengurangan masa hukuman.

{{caption}}
Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 kepada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
365 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 365 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Jambi, menerima remisi Idul Fitri 1446 H/2025 M sebagai apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman.

{{caption}}
158.351 Narapidana Terima Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2025

Pemerintah berikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada 158.351 narapidana di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025.

{{caption}}
96 Narapidana Lapas Manokwari Usul Remisi Lebaran 2025

Lapas Kelas IIB Manokwari mengusulkan remisi Lebaran 2025 untuk 96 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk 2 narapidana yang akan langsung bebas.

{{caption}}
354 Narapidana di Papua Barat Usul Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Kantor Wilayah Ditjen PAS Papua Barat mengusulkan 354 narapidana Islam mendapat remisi Idul Fitri 2025, dengan empat di antaranya langsung bebas.

{{caption}}
334 Napi di Rutan Karimun Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 334 narapidana di Rutan Tanjung Balai Karimun mendapat remisi Idul Fitri 1446 H/2025, dengan rincian berbagai jenis tindak pidana dan besaran remisi yang bervariasi.