{{caption}}
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 347 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

{{caption}}
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

{{caption}}
Remisi Hari Waisak: Delapan Napi Lapas Semarang Dapat Pengurangan Masa Hukuman

Delapan narapidana di Lapas Semarang menerima remisi Hari Waisak dengan pengurangan masa hukuman bervariasi, memberikan harapan bagi mereka untuk kembali ke masyarakat.

{{caption}}
502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 warga binaan Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana kasus narkotika.

{{caption}}
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

{{caption}}
922 Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri, Tiga Langsung Bebas

Sebanyak 922 warga binaan Lapas Tarakan menerima remisi Idul Fitri 1446 H; tiga di antaranya langsung bebas setelah memenuhi syarat administratif dan substantif.

{{caption}}
92 Narapidana Sumsel Bebas Langsung di Hari Raya Idul Fitri

Sebanyak 92 narapidana di Sumatera Selatan menerima remisi dan langsung bebas merayakan Idul Fitri bersama keluarga setelah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

{{caption}}
94 Narapidana Lapas Manokwari Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 94 narapidana Lapas Kelas IIB Manokwari menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan rincian 5 kasus korupsi, 26 kasus narkotika, dan 63 kasus pidana umum; dua narapidana langsung bebas.

{{caption}}
Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2025: Satu Warga Binaan Lapas Kediri Dapat Pengurangan Masa Pidana

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2025 kepada satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan terhadap aturan.

{{caption}}
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

{{caption}}
72 Napi di Lapas Dabo Singkep Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep, Kepulauan Riau, memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 72 narapidana, sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka.

{{caption}}
365 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 365 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Jambi, menerima remisi Idul Fitri 1446 H/2025 M sebagai apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman.