Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
347 Warga Binaan di Sumut Dapat Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut memberikan remisi khusus Waisak 2025 kepada 347 warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi syarat administratif serta substantif.

38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025
38 Warga Binaan Rutan Medan Dapat Remisi Waisak 2025

Sebanyak 38 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapatkan remisi khusus Waisak 2025 sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku positif mereka.

69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak
69 Warga Binaan Pemasyarakatan Kepri Dapat Remisi Waisak

Sebanyak 69 warga binaan pemasyarakatan di Kepri mendapat remisi khusus Hari Raya Waisak 2589 BE, sebagai apresiasi atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa tahanan.

340 Narapidana Lapas Martapura Dapat Remisi Idul Fitri
340 Narapidana Lapas Martapura Dapat Remisi Idul Fitri

Sebanyak 340 narapidana di Lapas Martapura, OKU Timur, Sumatera Selatan, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan pengurangan masa tahanan bervariasi.

502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Narapidana Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 narapidana di Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 2025, dengan berbagai jenis dan masa pengurangan hukuman.

502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025
502 Warga Binaan Rutan Paser Dapat Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 502 warga binaan Rutan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur, menerima remisi Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana kasus narkotika.

347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025
347 Narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya Terima Remisi Idul Fitri 2025

Sebanyak 347 narapidana di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi khusus Idul Fitri 2025, setelah memenuhi syarat administratif dan substantif melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

690 Narapidana Lapas Kendari Dapat Remisi Idul Fitri
690 Narapidana Lapas Kendari Dapat Remisi Idul Fitri

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari memberikan remisi Idul Fitri 1446 H kepada 690 narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan berkelakuan baik.

239 Warga Binaan Rutan Donggala Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas
239 Warga Binaan Rutan Donggala Dapat Remisi Idul Fitri, Satu Langsung Bebas

Rutan Kelas IIB Donggala memberikan remisi Idul Fitri kepada 239 warga binaan, satu di antaranya langsung bebas setelah pemotongan masa tahanan.

Idul Fitri 1446 H: Tiga Warga Binaan Rutan Situbondo Langsung Bebas
Idul Fitri 1446 H: Tiga Warga Binaan Rutan Situbondo Langsung Bebas

Sebanyak 275 warga binaan Rutan Situbondo mendapat remisi Idul Fitri 1446 H, tiga di antaranya langsung bebas setelah masa tahanan berkurang.

3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H
3.569 Narapidana di Jambi Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H

Sebanyak 3.569 narapidana di 10 Lapas dan 1 Rutan di Jambi menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 H, dengan remisi terbanyak diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi.

365 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Lebaran 2025
365 Warga Binaan Lapas Muara Bungo Dapat Remisi Lebaran 2025

Sebanyak 365 warga binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Jambi, menerima remisi Idul Fitri 1446 H/2025 M sebagai apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa hukuman.