Fakta Menarik: Sumatera Utara Targetkan Merdeka dari Belenggu Narkoba pada HUT RI ke-80
Gubernur Bobby Nasution tegaskan komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, menargetkan provinsi ini bebas dari belenggu narkoba menjelang HUT RI ke-80.

Medan, Sumatera Utara – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara tegas menyatakan ambisinya untuk membebaskan provinsi ini dari cengkeraman narkoba. Target ambisius ini dicanangkan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara di Medan, Kamis.
Komitmen tersebut bukan sekadar retorika, melainkan seruan untuk revolusi moral dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Bobby Nasution menekankan bahwa peringatan kemerdekaan tahun ini harus menjadi momentum krusial untuk bertindak nyata. Langkah ini diambil mengingat dampak destruktif narkoba yang telah menggerogoti masyarakat Sumatera Utara selama bertahun-tahun.
Gubernur juga menyerukan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersatu padu. Ia mengajak DPRD Sumut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran TNI dan Polri untuk bersama-sama menghancurkan sarang-sarang peredaran narkoba. Tujuan utamanya adalah mewujudkan Sumatera Utara yang benar-benar merdeka dari ancaman narkoba.
Komitmen Tegas Pemberantasan Narkoba
Gubernur Bobby Nasution menegaskan tidak akan ada toleransi bagi para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ia menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengeksekusi secara hukum siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menghadapi masalah kronis ini.
Bobby juga mengajak seluruh pihak untuk membersihkan dan memusnahkan semua lokasi yang selama ini menjadi pusat peredaran narkoba. Menurutnya, ini adalah saatnya bagi Sumatera Utara untuk menunjukkan bahwa provinsi ini mampu keluar dari stigma sebagai salah satu daerah dengan kasus narkoba yang tinggi. Upaya ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran dan penggunaan narkoba secara signifikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada koordinasi lintas sektor. Gubernur telah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Seluruh aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, telah sepakat untuk bergerak serentak di lapangan, memastikan tidak ada lagi celah bagi distribusi narkoba.
Menutup Jalur Rawan dan Data Paparan Narkoba
Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara tidak hanya terbatas pada wilayah daratan, tetapi juga mencakup jalur-jalur masuk yang rawan. Bobby Nasution menyoroti banyaknya pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, bahkan wilayah laut yang terhubung dengan negara tetangga di Asia Tenggara, sebagai pintu masuk narkoba. Jalur-jalur ini menjadi fokus utama untuk ditutup rapat.
Data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut menunjukkan skala masalah yang mengkhawatirkan. Dari total 15,78 juta jiwa lebih penduduk Sumatera Utara, sebanyak 1,7 juta jiwa lebih sudah terpapar narkoba. Angka ini menjadi dasar urgensi bagi pemerintah provinsi untuk bertindak cepat dan komprehensif dalam upaya pemberantasan.
Gubernur Bobby Nasution secara spesifik menyebutkan perlunya menutup “pintu-pintu kecil” yang selama ini menjadi jalur masuk narkoba dari luar, seperti dari arah Thailand. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan kolektif dan tindakan tegas dari semua pihak. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah lagi bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Sumatera Utara.
Strategi Kolaboratif dan Pencegahan Menyeluruh
Bobby Nasution menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan di atas kertas. Diperlukan tindakan nyata yang dilakukan secara kolaboratif, cepat, dan menyeluruh. Ini bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
Meskipun upaya pencegahan akan terus digalakkan, Gubernur menekankan bahwa harus ada keseimbangan dengan tindakan nyata di lapangan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat dalam memerangi narkoba. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Sumatera Utara tidak lagi menjadi “juara bertahan” dalam kasus narkoba.
Dengan kesepakatan bersama antara TNI, Polri, dan Kejaksaan, semua pintu masuk narkoba akan ditutup secara efektif. Strategi ini mencakup pengawasan ketat di perbatasan darat dan laut, serta penindakan tegas terhadap jaringan pengedar. Harapannya, upaya terpadu ini dapat membebaskan Sumatera Utara dari belenggu narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.