Fakta Menarik: Tarif Impor AS 19% Lebih Rendah, Tekstil Apparel Indonesia Siap Jadi Unggulan Ekspor
Pemerintah Indonesia serius menggarap potensi ekspor Tekstil Apparel ke Amerika Serikat, memanfaatkan tarif impor 19% yang dinilai sangat kompetitif dibandingkan negara lain.

Pemerintah Indonesia tengah memfokuskan strategi untuk menjadikan produk tekstil hingga aparel sebagai komoditas ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penetapan tarif impor sebesar 19 persen yang dikenakan oleh AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa tarif 19 persen ini telah final dan mengikat antara kedua negara. Oleh karena itu, fokus pemerintah kini adalah optimalisasi komoditas yang memiliki daya saing tinggi untuk menembus pasar AS.
Strategi ini diharapkan dapat mendongkrak nilai perdagangan Indonesia, khususnya untuk produk-produk manufaktur yang memiliki potensi besar. Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto juga telah membahas langkah-langkah konkret untuk merealisasikan tujuan ini.
Strategi Optimalisasi Komoditas Unggulan
Pemerintah akan terus mendorong produk Tekstil Apparel sebagai salah satu pilar utama ekspor. Selain itu, komoditas lain seperti furnitur, sepatu, serta barang-barang manufaktur lainnya juga akan menjadi prioritas. Airlangga Hartarto menekankan pentingnya diversifikasi produk ekspor untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
Produk elektronik dan perlengkapan rumah tangga juga diidentifikasi sebagai sektor yang menguntungkan dalam skema tarif impor 19 persen ini. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan produksi dan daya saing.
Meskipun ada potensi penurunan bea masuk untuk produk impor dari AS, komoditas seperti gandum yang diimpor dalam jumlah besar sudah dikenakan tarif nol persen. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama adalah pada peningkatan ekspor produk Indonesia ke AS.
Keunggulan Tarif Impor 19% Indonesia
Tarif impor sebesar 19 persen yang disepakati antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai sangat kompetitif. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya yang juga mengekspor produk sejenis ke AS.
Sebagai contoh, Vietnam dan Filipina menghadapi tarif impor 20 persen, sementara Malaysia dan Brunei dikenakan 25 persen. Bahkan, Kamboja dan Thailand harus menghadapi tarif 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40 persen.
Keunggulan tarif ini juga terlihat jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing utama dalam ekspor Tekstil Apparel. Bangladesh dikenakan tarif 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen, dan India 27 persen. Posisi Indonesia yang termasuk dalam kelompok negara pertama mencapai kesepakatan dengan AS juga berarti ketentuan tarif yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus tidak lagi diberlakukan bagi Indonesia, memberikan keuntungan signifikan.
Potensi dan Data Ekspor Tekstil Apparel
Pemberlakuan tarif baru sebesar 19 persen akan ditetapkan secara resmi melalui pernyataan bersama (joint statement) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang lebih baik bagi pelaku usaha.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kuartal I 2025 (Januari–Maret) menunjukkan nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk alas kaki Indonesia ke Amerika Serikat mencapai 1.855,6 miliar dolar AS. Angka ini menunjukkan potensi besar yang bisa terus ditingkatkan dengan strategi yang tepat.
Dengan tarif yang lebih rendah dan fokus pemerintah pada optimalisasi komoditas, diharapkan ekspor Tekstil Apparel dan produk manufaktur lainnya dari Indonesia dapat terus meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja.