Fakta Mengejutkan: Jepang dan Eropa Dapat Tarif 15%, Negosiasi Tarif Indonesia AS Terus Berlanjut
Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam Negosiasi Tarif Indonesia AS, meski Jepang dan Uni Eropa telah mendapatkan tarif impor AS yang lebih rendah. Apa dampaknya bagi ekspor Indonesia?

Pemerintah Indonesia secara intensif melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait penurunan tarif impor untuk sejumlah komoditas unggulan. Langkah ini diambil menyusul keputusan Negeri Paman Sam yang memberikan tarif lebih rendah kepada Jepang dan Uni Eropa (UE), yang kini hanya sebesar 15 persen.
Sebelumnya, Indonesia telah menyepakati tarif resiprokal sebesar 19 persen dengan AS. Namun, kesepakatan ini kini bukan lagi yang terendah setelah Jepang dan Uni Eropa berhasil memperoleh keringanan tarif yang lebih signifikan.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, pada Selasa (29/7) di Jakarta, menegaskan bahwa negosiasi terus berjalan. Indonesia berupaya mendapatkan tarif yang lebih kompetitif demi meningkatkan daya saing produk ekspor nasional di pasar AS.
Perbandingan Tarif AS: Indonesia vs. Jepang dan Eropa
Kesepakatan tarif rendah yang didapat Jepang dan Uni Eropa tidak datang tanpa syarat. Jepang, misalnya, diwajibkan membeli produk AS, termasuk alat pertahanan, dengan total nilai 8 miliar dolar AS. Selain itu, Jepang juga harus berinvestasi sebesar 550 miliar dolar AS di AS.
Serupa dengan Jepang, Uni Eropa disyaratkan membeli produk AS senilai 750 miliar dolar AS dan melakukan penanaman investasi sebesar 600 miliar dolar AS. Susiwijono menerangkan bahwa syarat-syarat tersebut cukup berat jika dibandingkan dengan apa yang disepakati Indonesia dan AS dalam Negosiasi Tarif Indonesia AS.
Meskipun kesepakatan tarif 19 persen telah dicapai, Indonesia masih menunggu pemberlakuan resmi dari pihak AS. Saat ini, tarif dasar yang berlaku atas ekspor Indonesia ke AS masih tarif dasar 10 persen yang telah diberlakukan sejak April 2025.
Tantangan dan Komitmen dalam Negosiasi Lanjutan
Menanggapi pernyataan Donald Trump yang berencana mengenakan tarif 15-20 persen kepada negara yang belum memiliki perjanjian dagang resmi, Susiwijono menyatakan akan meminta klarifikasi dari pihak AS. Pemerintah Indonesia ingin memastikan kejelasan implementasi kebijakan tersebut, terutama bagi negara-negara yang sudah memiliki kesepakatan.
Selain isu tarif, kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS juga mencakup komitmen pembelian sejumlah produk asal AS. Komitmen ini meliputi pembelian energi sebesar 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, investasi 10 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing, yang sebagian besar adalah model Boeing 777.
Meskipun tarif resiprokal 19 persen telah disepakati, pemerintah Indonesia tetap melanjutkan proses negosiasi lanjutan dengan pihak AS. Negosiasi ini menyasar berbagai komoditas yang pada dasarnya tidak dapat diproduksi sendiri oleh AS, sehingga memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor dari negara lain, termasuk Indonesia.
Di antara komoditas yang menjadi fokus utama dalam Negosiasi Tarif Indonesia AS adalah produk-produk sumber daya alam unggulan Indonesia seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan produk agro lainnya. Upaya ini diharapkan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia.