Fakta PLTP Sumbar: Pemprov Siapkan Pembangkit Panas Bumi 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
Pemprov Sumbar serius wujudkan provinsi ramah lingkungan dengan PLTP Sumbar mulai 2026, menargetkan investasi hijau fantastis. Apa dampaknya bagi masyarakat?

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara serius mempersiapkan langkah strategis untuk mewujudkan wilayahnya sebagai provinsi ramah lingkungan pada tahun 2026. Salah satu inisiatif kunci dalam visi ini adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang akan menjadi tulang punggung energi hijau di Ranah Minang. Komitmen ini selaras dengan upaya nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan bahwa pembangunan PLTP pada tahun 2026 merupakan bagian integral dari dukungan penuh Sumbar terhadap pengembangan energi hijau. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk mencapai status "green province" bagi Sumbar. Namun juga berkontribusi signifikan terhadap target nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen pada tahun 2029 sangat bergantung pada fondasi energi hijau yang kuat. Oleh karena itu, pembangunan PLTP Sumbar diharapkan dapat menjadi katalisator penting. Ini akan menarik investasi hijau hingga Rp120 triliun pada tahun 2029, sekaligus menegaskan peran Sumbar dalam transisi energi nasional.
Komitmen Sumbar Menuju Provinsi Ramah Lingkungan
Visi Pemprov Sumbar untuk menjadi "green province" pada tahun 2026 bukan sekadar wacana, melainkan sebuah komitmen yang didukung oleh langkah konkret. Pembangunan PLTP Sumbar adalah manifestasi dari tekad ini. Inisiatif ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya sumber energi terbarukan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim. Selain itu juga mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal dan nasional.
Pengembangan energi panas bumi di Sumatera Barat juga merupakan kontribusi nyata terhadap target nasional yang lebih besar. Dengan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai delapan persen pada 2029, energi hijau diakui sebagai salah satu pilar utama. PLTP Sumbar akan berperan krusial dalam memenuhi kebutuhan energi yang bersih dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut.
Komitmen ini juga sejalan dengan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2025-2030, yaitu "Gerak Cepat Sumbar Sejahtera". Program ini menekankan pada pembangunan yang berwawasan lingkungan. Selain itu juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan investasi di sektor-sektor strategis seperti energi terbarukan.
Manfaat PLTP dan Pengalaman dari Daerah Lain
Gubernur Mahyeldi telah melakukan peninjauan langsung ke beberapa PLTP yang sudah beroperasi di Indonesia untuk memastikan kelayakan dan manfaatnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PLTP Kamojang yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Garut. Meskipun berlokasi berdampingan dengan pemukiman penduduk, PLTP Kamojang tidak menimbulkan dampak negatif. Sebaliknya, masyarakat sekitar justru merasakan banyak manfaat positif.
Pengalaman serupa juga ditemukan di PLTP Supreme Energy Muara Labuh. Gubernur Mahyeldi mengamati bahwa tidak ada masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun materi, dari operasional pembangkit tersebut. Observasi ini memberikan keyakinan bahwa pembangunan PLTP Sumbar dapat dilakukan tanpa mengorbankan kesejahteraan atau lingkungan masyarakat setempat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa energi panas bumi dapat menjadi solusi energi yang harmonis dengan lingkungan dan komunitas.
Studi banding ini penting untuk menghilangkan kekhawatiran publik mengenai dampak lingkungan dan sosial dari proyek PLTP. Dengan menunjukkan contoh sukses dari PLTP lain, Pemprov Sumbar berupaya membangun kepercayaan. Selain itu juga menunjukkan bahwa proyek ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi daerah dan masyarakatnya.
Peluang Investasi dan Dampak Ekonomi Hijau
Untuk merealisasikan target ambisius ini, Pemprov Sumbar secara aktif membuka pintu bagi investor yang tertarik menanamkan modal di sektor energi bersih. Potensi investasi hijau di Sumatera Barat sangat besar, dengan target mencapai Rp120 triliun pada tahun 2029. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah terhadap daya tarik investasi di sektor energi terbarukan.
Investasi di sektor energi hijau tidak hanya akan mendukung pembangunan PLTP Sumbar, tetapi juga akan menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya PLTP, Sumbar akan memiliki pasokan energi yang stabil dan bersih, yang merupakan daya tarik bagi industri. Hal ini akan memposisikan Sumbar sebagai pusat investasi yang menarik bagi perusahaan yang berorientasi pada keberlanjutan.
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting bagi Sumatera Barat dalam menegaskan peran dan kontribusinya dalam transisi energi nasional. Selain itu juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dengan fokus pada energi hijau, Sumbar tidak hanya akan mencapai kemandirian energi. Namun juga menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mewujudkan pembangunan yang seimbang antara ekonomi dan lingkungan.