Fakta Unik: Ada 7 Juta Mitra Ojol! Kemenhub Matangkan Regulasi Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan
Kementerian Perhubungan serius mematangkan regulasi transportasi online demi menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi jutaan mitra serta UMKM. Bagaimana Kemenhub menyikapi aspirasi berbagai pihak?

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara intensif berupaya mematangkan regulasi transportasi online. Langkah ini diambil untuk menciptakan aturan yang bersifat adil serta berkelanjutan bagi seluruh ekosistem yang terlibat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan' di Jakarta pada Kamis, 24 Juli. Menurut Aan, forum diskusi ini berfungsi sebagai wadah untuk menyerap berbagai informasi dan data penting.
Data tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kemenhub menyadari bahwa keputusan yang diambil harus mempertimbangkan berbagai sudut pandang karena adanya lebih dari 7 juta mitra ojek online di seluruh Indonesia, serta pelaku UMKM yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem ini.
Membangun Ekosistem Regulasi yang Berkeadilan
Dalam upaya mematangkan regulasi transportasi online, Kemenhub menekankan pentingnya kehati-hatian dan melihat seluruh sudut pandang. Proses ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital yang berurusan dengan platform aplikasi, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang fokus pada sistem tenaga kerja.
Aan Suhanan mengungkapkan bahwa FGD ini membahas sejumlah poin krusial. Diskusi mencakup laporan analisis survei dampak kenaikan tarif menuju ekosistem transportasi online yang berkeadilan, model bisnis transportasi online, serta aspirasi para pengemudi ojek online.
Selain itu, forum ini juga merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan bagi pemerintah. Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Kemenhub untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem transportasi online.
Aspirasi dan Tantangan dalam Regulasi Transportasi Online
Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, turut memberikan pandangannya mengenai pembangunan ekosistem transportasi online yang berkeadilan. Menurut Azas, diperlukan aturan hukum yang jelas dan mencakup berbagai aspek. Aspek-aspek tersebut meliputi kendaraan, model bisnis, dan peran seluruh pemangku kepentingan.
Aturan yang dimaksud Azas menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, serta peran stakeholder seperti pengemudi, perusahaan angkutan umum, dan perusahaan aplikasi itu sendiri. Sementara itu, perwakilan aplikator menyatakan bahwa biaya potongan aplikator saat ini sudah berada pada titik keseimbangan.
Biaya potongan ini dialokasikan untuk pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga harga promosi bagi konsumen. Di sisi lain, Reymon Dwi Kusnadi, salah satu mitra pengemudi transportasi online, menyuarakan aspirasinya terkait pentingnya perjanjian kemitraan dengan aplikator yang mengindahkan aspek-aspek hukum. Hal ini bertujuan agar warga negara dapat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.