Fakta Unik Buaya Muara: Perangkap Buaya BKSDA Aceh Barat Dipindahkan, Ini Alasannya!
Perangkap Buaya BKSDA Aceh Barat dipindahkan ke lokasi baru di Krueng Meureubo. Mengapa langkah ini diambil dan bagaimana upaya penanganan buaya muara yang meresahkan warga?

Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bekerja sama dengan Tim Wildlife Responsive Unit (WRU) BPBD Aceh Barat telah melakukan pemindahan perangkap buaya. Perangkap ini dipindahkan dari lokasi awal di Desa Pasie Aceh Tunong, Kecamatan Meureubo. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penanganan satwa liar yang meresahkan masyarakat.
Pemindahan perangkap buaya tersebut kini menyasar wilayah baru di Desa Beuregang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan warga yang melihat keberadaan buaya di area tersebut. Operasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan perburuan buaya yang kerap muncul di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Meureubo.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronald Nehdiansyah, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penangkapan. Kehadiran buaya di Krueng Meureubo telah menimbulkan kekhawatiran serius bagi penduduk setempat. Buaya yang menjadi target penangkapan adalah jenis buaya muara atau Crocodylus Porosus, satwa yang dilindungi undang-undang.
Strategi Pemindahan Perangkap Buaya BKSDA Aceh Barat
Operasi pemindahan perangkap buaya ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh BKSDA Aceh Resor Meulaboh bersama tim WRU-BPBD Aceh Barat. Perangkap yang semula terpasang di Desa Pasie Aceh Tunong, kini telah dipindahkan ke Desa Beuregang, Kecamatan Kaway XVI. Lokasi baru ini dipilih berdasarkan informasi terkini dari masyarakat mengenai penampakan buaya.
Teuku Ronald Nehdiansyah menegaskan bahwa pemindahan perangkap buaya ke aliran sungai di Desa Beuregang bertujuan untuk memaksimalkan perburuan. Sebelumnya, keberadaan buaya di Krueng Meureubo, khususnya di kawasan Desa Pasi Aceh, telah sangat meresahkan warga. Kekhawatiran utama adalah keselamatan mereka saat beraktivitas di sekitar aliran sungai.
Langkah ini menunjukkan respons cepat dari pihak berwenang dalam menanggapi keresahan publik. Dengan menempatkan perangkap buaya BKSDA Aceh Barat di lokasi yang lebih relevan, diharapkan upaya penangkapan dapat lebih efektif. Ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan manusia dan pelestarian satwa liar.
Ancaman Buaya Muara dan Status Konservasinya
Buaya yang menjadi target operasi penangkapan oleh tim BKSDA Aceh adalah jenis buaya muara atau Crocodylus Porosus. Buaya muara dikenal sebagai reptil terbesar di dunia yang mampu hidup di air asin maupun air tawar. Keberadaannya di DAS Krueng Meureubo menimbulkan ancaman serius bagi masyarakat sekitar.
Meskipun berbahaya, buaya muara berstatus sebagai satwa dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Hal ini berarti penanganan buaya harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku. Penangkapan bukan untuk membunuh, melainkan untuk relokasi atau penanganan lebih lanjut demi keselamatan bersama.
Peningkatan interaksi antara manusia dan buaya seringkali disebabkan oleh hilangnya habitat alami atau berkurangnya sumber makanan buaya. Oleh karena itu, upaya konservasi tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga pada edukasi masyarakat dan pelestarian ekosistem sungai. Ini penting untuk mencegah konflik di masa mendatang.