Fakta Unik! Disdik dan RSUD Biak Numfor Dominasi Serapan Dana Otsus Papua Rp23,7 Miliar
Dinas Pendidikan dan RSUD Biak Numfor menjadi penyerap terbesar Dana Otsus Papua tahap pertama, mencapai Rp23,7 miliar dari total Rp54,9 miliar yang disalurkan. Simak rinciannya!

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) dengan serapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tertinggi. Kedua OPD ini telah menyerap total Rp23,7 miliar dari penyaluran tahap pertama Dana Otsus yang mencapai Rp54,9 miliar. Data ini menunjukkan prioritas alokasi anggaran untuk sektor pendidikan dan kesehatan di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, serapan Dana Otsus yang dialokasikan sebesar 1,25 persen dari total dana, didominasi oleh Disdik dengan angka Rp17,6 miliar. Sementara itu, RSUD Biak Numfor menyerap Rp3,8 miliar. Angka ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
Total penyaluran Dana Otsus Papua untuk Kabupaten Biak Numfor pada tahap pertama tahun 2025 telah mencapai Rp54,9 miliar, atau sekitar 73,07 persen dari keseluruhan pagu. Pemerintah daerah berharap penyaluran tahap kedua dapat segera dilakukan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, dengan total Dana Otsus yang diharapkan mencapai Rp183,1 miliar.
Rincian Serapan Dana Otsus Berdasarkan OPD
Serapan Dana Otsus Papua yang telah ditentukan penggunaannya sebesar 1,25 persen menunjukkan fokus pada sektor vital. Dinas Pendidikan menjadi lokomotif penyerapan dengan angka fantastis Rp17,6 miliar, mengindikasikan investasi besar pada peningkatan mutu pendidikan. Di sisi lain, RSUD Biak Numfor juga menunjukkan serapan yang signifikan dengan Rp3,8 miliar, memperkuat kapasitas layanan kesehatan di daerah.
Selain kedua OPD tersebut, beberapa instansi lain juga menunjukkan serapan yang substansial dari Dana Otsus Papua. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) menyerap Rp4,71 miliar, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyerap Rp2,85 miliar. Dinas Pariwisata dengan Rp2,1 miliar, Dinas Sosial Rp1,2 miliar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rp1,3 miliar, serta Inspektorat Rp1,4 miliar juga berkontribusi pada pemanfaatan dana ini.
Data serapan ini menunjukkan distribusi anggaran yang merata ke berbagai sektor, meskipun dengan prioritas yang jelas pada pendidikan dan kesehatan. Realisasi Dana Otsus Papua yang tidak ditentukan penggunaannya (1 persen) hingga Juli 2025 telah mencapai Rp24 miliar, menunjukkan fleksibilitas dalam penggunaan dana untuk kebutuhan mendesak lainnya.
Progres Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan Harapan ke Depan
Di samping alokasi Dana Otsus reguler, terdapat pula Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dengan pagu sebesar Rp11,2 miliar. Namun, serapan DTI hingga Juli 2025 masih tergolong rendah, baru terealisasi Rp80 juta. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam percepatan proyek-proyek infrastruktur di lapangan.
Rendahnya serapan DTI ini dijelaskan oleh Gunadi karena masih dalam proses administrasi pelaksanaan pekerjaan. Proyek-proyek infrastruktur ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perhubungan, yang memerlukan tahapan birokrasi dan persiapan matang sebelum eksekusi lapangan dapat dimulai. Proses ini penting untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas proyek yang dibangun.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor sangat berharap pemerintah pusat dapat segera menyalurkan Dana Otsus Papua tahap kedua. Dengan total keseluruhan Dana Otsus yang mencapai Rp183,1 miliar, penyaluran penuh akan sangat membantu percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Biak Numfor. Dana ini krusial untuk mendukung berbagai program strategis daerah.