Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Reformasi TKDN Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional
Reformasi TKDN Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan reformasi kebijakan TKDN bukan karena tekanan asing, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional.

Reformasi TKDN: Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional
Reformasi TKDN: Bukan Tekanan Asing, Melainkan Upaya Perkuat Industri Nasional

Menperin Agus Gumiwang Kartasmita tegaskan reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bertujuan memperkuat industri dalam negeri, bukan karena tekanan negara lain, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah.

Perpres Baru Soal TKDN: Perlindungan Lebih Agresif untuk Produk Dalam Negeri
Perpres Baru Soal TKDN: Perlindungan Lebih Agresif untuk Produk Dalam Negeri

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 memperkuat aturan TKDN, memberikan perlindungan lebih agresif bagi produk dalam negeri dan mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri
Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memungkinkan pembelian produk dengan TKDN minimal 25 persen tanpa memperhitungkan bobot manfaat perusahaan.