Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri
Indonesia Longgarkan Aturan TKDN untuk Dukung Industri Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, memungkinkan pembelian produk dengan TKDN minimal 25 persen tanpa memperhitungkan bobot manfaat perusahaan.

#planetantara
Reformasi TKDN: Percepatan Pengurusan Sertifikat dan Penguatan Iklim Investasi
Reformasi TKDN: Percepatan Pengurusan Sertifikat dan Penguatan Iklim Investasi

Pemerintah melakukan reformasi aturan TKDN untuk mempercepat pengurusan sertifikat, memudahkan pelaku usaha, dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

#planetantara
Aturan Baru TKDN: Minimal 25 Persen, Pemerintah Perkuat Industri Dalam Negeri
Aturan Baru TKDN: Minimal 25 Persen, Pemerintah Perkuat Industri Dalam Negeri

Pemerintah terbitkan aturan baru TKDN minimal 25 persen dalam Perpres 46/2025 untuk melindungi industri dalam negeri dan percepat reformasi birokrasi.

#planetantara
Kemenperin dan TÜV Rheinland Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Jasa Industri
Kemenperin dan TÜV Rheinland Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Jasa Industri

Kemenperin melalui BSPJI menjalin kerja sama dengan TÜV Rheinland Indonesia untuk meningkatkan layanan jasa industri nasional, termasuk pendampingan dan sertifikasi TKDN, demi daya saing global.

#planetantara
Gapensi Desak Pemerintah Awasi Ketat TKDN demi Kemandirian Industri Nasional
Gapensi Desak Pemerintah Awasi Ketat TKDN demi Kemandirian Industri Nasional

Gapensi meminta pemerintah berkomitmen penuh mengawal TKDN untuk mendorong kemandirian industri dan mencegah Indonesia hanya menjadi pasar negara lain.

#planetantara
Prabowo Usul Hapus Kuota Impor untuk Dongkrak Persaingan Bisnis
Prabowo Usul Hapus Kuota Impor untuk Dongkrak Persaingan Bisnis

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghapusan kuota impor untuk mendorong persaingan bisnis dan kemudahan berusaha di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang bermitra dengan global.

#planetantara