Groundbreaking Jembatan Batam-Bintan Ditargetkan 2026, Anggaran Capai Rp17 Triliun
Pemprov Kepri targetkan groundbreaking Jembatan Batam-Bintan (Babin) pada 2026 dengan anggaran Rp17 triliun, proyek ini masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan akan mendorong integrasi kawasan perdagangan bebas Batam-Bintan-Karimun.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan target groundbreaking pembangunan Jembatan Batam-Bintan (Babin) pada tahun 2026. Proyek ambisius ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi di Kepri. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun.
Proses pembangunan Jembatan Babin saat ini tengah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menjelaskan bahwa studi kelayakan (Feasibility Study/FS) telah selesai. Penyelesaian DED ditargetkan pada tahun 2025, sehingga proyek dapat dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat pada tahun berikutnya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini tengah melakukan analisis seismik dan kajian keseimbangan struktur jembatan untuk memastikan kebutuhan anggaran yang tepat. Proyek ini akan melibatkan kerja sama dengan pihak swasta melalui skema konsesi yang akan ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk durasi konsesi dan mekanisme investasi.
Integrasi Kawasan Perdagangan Bebas Batam-Bintan-Karimun
Pembangunan Jembatan Babin merupakan bagian integral dari rencana integrasi kawasan Batam-Bintan-Karimun (BBK) sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) yang lebih luas. Integrasi ini akan menghubungkan kawasan industri, galangan kapal, dan sektor offshore, khususnya yang berkaitan dengan Natuna dan Natuna Utara.
Saat ini, desain FTZ BBK mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, Karimun. Pemerintah Provinsi Kepri berencana berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Presiden untuk memastikan keselarasan regulasi FTZ di ketiga wilayah tersebut guna optimalisasi pengembangan kawasan.
Dengan terintegrasinya kawasan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan efisiensi logistik, serta memperkuat konektivitas ekonomi di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Kepri sebagai pusat logistik, industri manufaktur, dan perdagangan internasional yang kompetitif di kawasan perbatasan Indonesia.
Dampak Ekonomi Jembatan Batam-Bintan
Jembatan Batam-Bintan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri melalui beberapa aspek. Pertama, kemudahan akses transportasi akan meningkatkan mobilitas barang dan jasa, sehingga memperlancar arus perdagangan dan investasi. Kedua, penguatan sektor industri akan tercipta karena adanya konektivitas yang lebih baik antar pulau.
Ketiga, peningkatan kesejahteraan masyarakat akan dirasakan melalui penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan. Dengan infrastruktur yang memadai, Kepri diharapkan semakin kompetitif sebagai pusat logistik, industri manufaktur, dan perdagangan internasional di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Proyek ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah dan nasional.
"Tahap studi kelayakan (Feasibility Study/FS) sudah selesai, dan saat ini DED sedang dalam proses penyusunan. Harapannya, pada 2025 DED sudah rampung dan bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah pusat," ujar Nyanyang saat dihubungi di Batam, Sabtu. "Jembatan Babin diperkirakan memerlukan anggaran sekitar 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun," tambahnya.
Pembangunan Jembatan Batam-Bintan tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan Kepri dan Indonesia. Proyek ini menandai komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas di wilayah perbatasan.