Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Komnas HAM Selidiki Ricuh Rapat RUU TNI: Kebebasan Berpendapat vs. Ketertiban Umum
Komnas HAM Selidiki Ricuh Rapat RUU TNI: Kebebasan Berpendapat vs. Ketertiban Umum

Komnas HAM akan menyelidiki kericuhan dalam rapat RUU TNI di Jakarta, menyeimbangkan hak kebebasan berpendapat dengan ketertiban umum.

#planetantara