Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Ditangkap Atas Kasus Pelecehan Seksual
Oknum Guru Honorer di Bengkulu Utara Ditangkap Atas Kasus Pelecehan Seksual

Polres Bengkulu Utara menangkap JM (33), seorang oknum guru honorer yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sebanyak 11 kali sejak Februari hingga Juni 2024.

PelecehanSeksual
Siswi SMK di Jaktim Laporkan Guru Lakukan Pelecehan Seksual
Siswi SMK di Jaktim Laporkan Guru Lakukan Pelecehan Seksual

Seorang siswi SMK di Jakarta Timur melaporkan guru sekolahnya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual dengan modus pemberian jajanan dan kopi, dan diduga ada korban lain.

#planetantara
Dugaan Asusila Oknum Guru Palangka Raya Diusut Disdik, Ancaman Sanksi Berat Menanti
Dugaan Asusila Oknum Guru Palangka Raya Diusut Disdik, Ancaman Sanksi Berat Menanti

Dinas Pendidikan Palangka Raya selidiki dugaan tindakan asusila oknum guru terhadap mantan muridnya; ancaman sanksi berat menanti jika terbukti bersalah.

#planetantara
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Siswi
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Siswi

Seorang guru SMA di Bone Bolango, Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap siswinya setelah melakukan tindakan asusila dengan ancaman nilai akademis.

#planetantara
Lima Murid SDIT di Mataram Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Lima Murid SDIT di Mataram Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Lima siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang guru, yang kini telah diberhentikan pihak sekolah dan kasusnya tengah diselidiki polisi.

hukum
Oknum Guru di Banjarmasin Ditangkap Atas Kasus Pencabulan Terhadap Tiga Murid
Oknum Guru di Banjarmasin Ditangkap Atas Kasus Pencabulan Terhadap Tiga Murid

Polresta Banjarmasin menetapkan seorang oknum guru SMPN sebagai tersangka pencabulan terhadap tiga muridnya yang terjadi saat kegiatan perkemahan di sekolah pada 15 Desember 2024.

Sumber Antara