Harga Emas Antam Naik Lagi! Sentuh Rp1,7 Juta per Gram
Harga emas Antam kembali naik pada 5 Maret 2024, mencapai Rp1.709.000 per gram, sementara harga buyback juga meningkat menjadi Rp1.558.000 per gram.

Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada hari Rabu, 5 Maret 2024. Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia, harga emas batangan mencapai angka Rp1.709.000 per gram, meningkat dari Rp1.679.000 per gram pada 3 Maret 2024. Kenaikan ini menandai tren positif selama dua hari berturut-turut. Selain harga jual, harga buyback emas batangan juga ikut naik, mencapai Rp1.558.000 per gram. Kenaikan ini tentunya menarik perhatian para investor dan masyarakat yang tertarik berinvestasi di emas.
Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global. Berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi makro dan geopolitik internasional, dapat memengaruhi harga emas. Perlu diingat bahwa investasi emas memiliki risiko, dan harga dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk melakukan riset dan pertimbangan matang sebelum berinvestasi.
Transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Besaran PPh 22 adalah 1,5 persen untuk wajib pajak dengan NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Detail Harga Emas Antam per Gram (5 Maret 2024)
Berikut rincian harga emas Antam berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada 5 Maret 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp904.500
- Emas 1 gram: Rp1.709.000
- Emas 2 gram: Rp3.358.000
- Emas 3 gram: Rp5.012.000
- Emas 5 gram: Rp8.320.000
- Emas 10 gram: Rp16.585.000
- Emas 25 gram: Rp41.337.000
- Emas 50 gram: Rp82.595.000
- Emas 100 gram: Rp165.112.000
- Emas 250 gram: Rp412.515.000
- Emas 500 gram: Rp824.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.649.600.000
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi lebih lanjut mengenai pajak dan transaksi emas dapat dilihat di laman resmi PT Antam Tbk atau menghubungi kantor cabang terdekat.
Perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah sewaktu-waktu. Informasi harga yang tertera di sini merupakan harga pada tanggal 5 Maret 2024 dan dapat berbeda pada hari berikutnya. Selalu periksa informasi terkini sebelum melakukan transaksi jual beli emas.
Penting bagi calon investor untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk berinvestasi di emas, termasuk risiko pasar dan kondisi ekonomi terkini. Konsultasikan dengan ahlinya jika diperlukan.