Harga Emas Antam Turun di H+2 Lebaran: Rp1.819.000 per Gram
Harga emas Antam hari ini, Rabu (02/04), turun menjadi Rp1.819.000 per gram, sementara harga buyback berada di Rp1.671.000 per gram, dengan berbagai potongan pajak yang berlaku.

Harga emas Antam mengalami penurunan pada Rabu, 2 Mei 2024, atau dua hari setelah Lebaran. Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam tercatat sebesar Rp1.819.000 per gram, turun Rp7.000 dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan harga ini terjadi di tengah periode pasca-libur Lebaran.
Penurunan harga emas Antam ini perlu diperhatikan oleh para investor dan pembeli emas. Perubahan harga emas dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang dan kondisi pasar global. Informasi ini penting bagi mereka yang berencana untuk membeli atau menjual emas dalam waktu dekat.
Selain harga jual, harga buyback emas batangan juga mengalami perubahan. Harga pembelian kembali emas oleh PT Antam Tbk tercatat sebesar Rp1.671.000 per gram. Perbedaan antara harga jual dan buyback mencerminkan margin keuntungan bagi PT Antam dan juga dipengaruhi oleh pajak yang berlaku.
Detail Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut rincian harga emas Antam per gram untuk berbagai ukuran yang berlaku pada Rabu, 2 Mei 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp959.500
- Emas 1 gram: Rp1.819.000
- Emas 2 gram: Rp3.578.000
- Emas 3 gram: Rp5.342.000
- Emas 5 gram: Rp8.870.000
- Emas 10 gram: Rp17.685.000
- Emas 25 gram: Rp44.087.000
- Emas 50 gram: Rp88.095.000
- Emas 100 gram: Rp176.112.000
- Emas 250 gram: Rp440.015.000
- Emas 500 gram: Rp879.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.759.600.000
Perlu diingat bahwa transaksi jual beli emas dikenakan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pajak Transaksi Emas Antam
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Informasi mengenai pajak ini penting untuk dipahami sebelum melakukan transaksi jual beli emas Antam.
Informasi harga emas ini didapat dari laman resmi Logam Mulia Antam dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu periksa informasi terbaru sebelum melakukan transaksi.