Hari Pers Nasional: Komnas Perempuan Desak Perlindungan Jurnalis, Khususnya Perempuan
Komnas Perempuan mendesak perlindungan bagi jurnalis, terutama perempuan, di Hari Pers Nasional 2025, menanggapi peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis dan diskriminasi gender dalam profesi tersebut.
![Hari Pers Nasional: Komnas Perempuan Desak Perlindungan Jurnalis, Khususnya Perempuan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/09/230041.721-hari-pers-nasional-komnas-perempuan-desak-perlindungan-jurnalis-khususnya-perempuan-1.jpg)
Jakarta, 9 Februari 2025 - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi jurnalis Indonesia, khususnya perempuan, dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional. Angka kekerasan terhadap jurnalis yang meningkat signifikan menjadi perhatian utama, mengancam kebebasan pers dan kesetaraan gender di Indonesia.
Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat
Anggota Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren kekerasan terhadap jurnalis. "Tren kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat, dan situasi ini semakin merugikan jurnalis perempuan," ujarnya Minggu lalu di Jakarta. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pada Januari 2025 mencatat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 20 kasus merupakan kekerasan fisik dan satu kasus pembunuhan. Situasi ini, menurut Sitohang, menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam mendukung kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
Perlindungan Khusus Jurnalis Perempuan
Komnas Perempuan menekankan pentingnya perlindungan khusus bagi jurnalis perempuan yang menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. "Jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja," kata Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad. Diskriminasi ini meliputi penugasan di situasi konflik yang lebih banyak diberikan kepada jurnalis laki-laki, serta pembatasan jam kerja malam. Komnas Perempuan juga mencatat adanya kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan. Sejak tahun 2023 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima enam pengaduan kasus kekerasan berbasis gender yang melibatkan jurnalis, baik sebagai korban maupun pelaku.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers
Penting untuk diingat bahwa kekerasan terhadap jurnalis, baik laki-laki maupun perempuan, merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. Kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang vital. Ketika jurnalis merasa tidak aman dan terancam, mereka akan kesulitan menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada publik. Hal ini dapat menyebabkan informasi yang tidak akurat atau bahkan disensor, yang akhirnya merugikan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan terhadap jurnalis merupakan investasi penting bagi demokrasi dan transparansi pemerintahan.
Langkah-langkah Konkret yang Diperlukan
Komnas Perempuan menyerukan langkah-langkah konkret untuk melindungi jurnalis, termasuk mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan efektif, investigasi yang cepat dan menyeluruh terhadap kasus kekerasan, serta sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Selain itu, perlu ada pelatihan khusus bagi jurnalis perempuan tentang bagaimana menghadapi dan mencegah kekerasan berbasis gender. Penting juga untuk mendorong kesetaraan gender dalam dunia jurnalistik, termasuk dalam penugasan dan kesempatan karier.
Peran Pemerintah dan Media
Pemerintah memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan keamanan dan perlindungan bagi jurnalis. Hal ini dapat dilakukan melalui penegakan hukum yang efektif, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis, dan adanya regulasi yang melindungi jurnalis dari ancaman dan intimidasi. Media juga memiliki peran penting dalam melindungi jurnalisnya sendiri, dengan menyediakan pelatihan, dukungan psikologis, dan mekanisme pelaporan internal yang aman dan efektif.
Kesimpulan
Hari Pers Nasional 2025 menjadi momentum penting untuk kembali menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis Indonesia, khususnya jurnalis perempuan. Peningkatan kasus kekerasan dan diskriminasi gender menunjukkan perlunya komitmen bersama dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan media untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan setara bagi seluruh jurnalis. Perlindungan jurnalis bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tanggung jawab kolektif untuk menjaga kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.