Hasto Bentuk Tim Transisi Jelang Pelantikan Wali Kota Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta terpilih, Hasto Wardoyo, membentuk tim transisi untuk mempersiapkan program 100 hari kerjanya dan memastikan pelantikan 6 Februari 2025 berjalan lancar, memanfaatkan pengalamannya sebagai kepala daerah sebelumnya.
Hasto Wardoyo, Wali Kota Yogyakarta terpilih, telah membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pelantikannya pada 6 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran program kerja 100 hari pertamanya sebagai kepala daerah.
Pembentukan tim transisi ini bertujuan untuk mempersiapkan program kerja 100 hari pertama Hasto sebagai Wali Kota Yogyakarta. Tim tersebut akan membantu merumuskan konsep dan strategi yang akan dijalankan, sehingga transisi kepemimpinan dapat berjalan efektif dan efisien. Hasto menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk periode awal kepemimpinannya.
Tim transisi melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan lintas sektor dan komunitas. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang komprehensif dan konstruktif untuk program kerja yang akan dijalankan. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan kebijakan yang diambil akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Yogyakarta.
Hasto menjelaskan bahwa tim transisi akan memberikan masukan teknis untuk program kerjanya. Ia menyadari pentingnya perspektif yang beragam dalam pengambilan keputusan, sehingga peran tim transisi sangatlah krusial. Ia ingin memastikan adanya keselarasan visi dan misi antara tim transisi dengan program kerjanya.
Menariknya, Hasto mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikan. Pengalamannya sebagai Bupati Kulon Progo selama dua periode dan Kepala BKKBN membuatnya terbiasa dengan proses pelantikan. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya adalah persiapan program kerja, bukan seremonial pelantikan itu sendiri.
Pelantikan kepala daerah telah disepakati pada 6 Februari 2025 oleh Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Kesepakatan ini dicapai setelah rapat kerja di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada 22 Januari 2025. Pelantikan serentak akan dilakukan di Jakarta, kecuali untuk Aceh dan Yogyakarta yang memiliki peraturan khusus.
Pelantikan kepala daerah di Aceh dan Yogyakarta akan mengikuti prosedur berbeda sesuai peraturan daerah masing-masing. Hal ini dikarenakan kedua daerah tersebut memiliki aturan hukum tersendiri yang mengatur tentang pelantikan kepala daerah. Perbedaan prosedur ini perlu diperhatikan agar proses pelantikan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan pembentukan tim transisi, Hasto Wardoyo menunjukkan kesiapannya memimpin Kota Yogyakarta. Pengalamannya yang luas dan komitmennya untuk melibatkan berbagai pihak menandakan upaya untuk membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Program 100 hari kerjanya yang akan segera dijalankan menjadi fokus utama, menandai awal kepemimpinannya di Kota Yogyakarta.