Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KPK Hadirkan Penyidik sebagai Saksi Sidang Hasto Kristiyanto
KPK Hadirkan Penyidik sebagai Saksi Sidang Hasto Kristiyanto

Dua penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Hasto Kristiyanto untuk membuktikan dakwaan terkait pasal 21 UU Tipikor, yang mengatur tentang merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto Bantah Kepemilikan Ponsel
Hasto Kristiyanto Bantah Kepemilikan Ponsel "Sri Rejeki Hastomo", KPK Tetap Bersikukuh

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membantah kepemilikan ponsel atas nama "Sri Rejeki Hastomo" yang disita KPK, meskipun penyidik KPK bersikeras memiliki bukti.

Nomor Ponsel 'Sri Rejeki Hastomo': Milik Hasto Kristiyanto?
Nomor Ponsel 'Sri Rejeki Hastomo': Milik Hasto Kristiyanto?

Penyidik KPK menyatakan nomor ponsel atas nama "Sri Rejeki Hastomo", yang terlibat dalam kasus penenggelaman ponsel, milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakan Hukum, Bantah Motif Politik
Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakan Hukum, Bantah Motif Politik

Jaksa KPK menegaskan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, murni penegakan hukum dan bukan terkait motif politik, membantah klaim eksepsi Hasto.

Hasto Kristiyanto Ajukan Eksepsi, Minta Bebas dari Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Ajukan Eksepsi, Minta Bebas dari Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi dan meminta dibebaskan dari dakwaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, dengan alasan keraguan mendasar dalam pembuktian dakwaan.