Hippindo: Konsumen Bebas Pilih Metode Pembayaran, Tak Terkecuali QRIS
Amid concerns raised by the US regarding QRIS, Hippindo asserts consumers' right to choose their preferred payment method, highlighting the convenience and security of cashless transactions.

Jakarta, 23 April 2025 - Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mempersoalkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia. Namun, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menegaskan bahwa konsumen memiliki kebebasan memilih metode pembayaran yang mereka inginkan, termasuk QRIS.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas keluhan AS yang disampaikan melalui Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025. AS mengkritik kurangnya keterlibatan pihak asing, terutama penyedia jasa pembayaran dan bank AS, dalam perumusan kebijakan QRIS. Mereka menilai pemangku kepentingan internasional tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan mengintegrasikan sistem pembayaran mereka dengan QRIS.
Hippindo menekankan pentingnya memberikan berbagai pilihan pembayaran kepada konsumen, mencakup uang tunai, kartu debit, kartu kredit, dan QRIS. Hal ini dinilai penting untuk kenyamanan dan kepuasan pelanggan.
Kebebasan Konsumen dan Kemudahan Transaksi
Budihardjo menjelaskan, "Kalau dari pihak luar negeri mengatakan soal QRIS, itu kan pilihan konsumen, ya. Dia mau pakai apa, saya tidak bisa larang." Beliau menambahkan bahwa penyedia layanan wajib menyediakan beragam opsi pembayaran untuk mengakomodasi preferensi konsumen yang beragam.
Lebih lanjut, Budihardjo menyoroti keuntungan sistem pembayaran nontunai dan digital, termasuk QRIS, bagi para pelaku usaha. Sistem ini dianggap lebih aman dan efisien dalam pengelolaan transaksi.
"Retail itu ada (menyediakan opsi) kartu kredit, debit, dan sekarang sudah zaman digital. Yang jelas, mau QRIS mau apa pun, itu prinsipnya selama bisa membantu retailer untuk memudahkan penjualan dan mengamankan (transaksi dan penghitungan)," ujarnya.
Ia juga menambahkan, "Pembayaran digital itu pasti aman. Termasuk kami lihat QRIS itu sangat mudah (digunakan). Setiap orang ada handphone, handphone itu bisa scan, jadi sekarang tidak usah bawa dompet lagi."
Tanggapan Bank Indonesia dan Kerja Sama Internasional
Bank Indonesia (BI) telah menanggapi kritik dari AS tersebut. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa kerja sama internasional, termasuk dalam sistem pembayaran lintas batas seperti QRIS, bergantung pada kesiapan masing-masing negara.
Meskipun AS menyoroti kurangnya keterlibatan pihak asing dalam pengembangan QRIS, Hippindo dan BI menekankan pentingnya memberikan pilihan kepada konsumen dan memastikan keamanan transaksi. Ke depannya, perlu dikaji lebih lanjut bagaimana meningkatkan kerja sama internasional dalam sistem pembayaran digital tanpa mengorbankan kemudahan dan keamanan transaksi domestik.
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital dan adopsi pembayaran nontunai di Indonesia, QRIS diharapkan dapat terus meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Perdebatan seputar QRIS ini menyoroti kompleksitas regulasi internasional dalam sektor keuangan digital dan pentingnya menyeimbangkan kepentingan domestik dengan kerja sama global.
Kesimpulan
Pernyataan Hippindo menegaskan pentingnya memberikan kebebasan kepada konsumen dalam memilih metode pembayaran. Meskipun terdapat kekhawatiran dari AS terkait QRIS, sistem ini dinilai memberikan kemudahan dan keamanan transaksi bagi konsumen dan pelaku usaha di Indonesia. Ke depannya, perlu ada keseimbangan antara pengembangan sistem pembayaran digital domestik dengan kerja sama internasional yang saling menguntungkan.