Honorer Bengkayang Aman, Tak Ada yang Dirumahkan Meski Pengangkatan PPPK Ditunda
BKPSDM Bengkayang memastikan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan meskipun pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga 1 Maret 2026, sesuai arahan pemerintah pusat.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memberikan kepastian bahwa tidak ada tenaga honorer, baik guru maupun tenaga teknis, yang dirumahkan atau diberhentikan. Hal ini disampaikan menyusul penundaan pengangkatan PPPK 2024. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Bengkayang, Agatha Sagita Ria, di Bengkayang, Selasa (11/3).
Agatha menjelaskan bahwa tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK dengan alokasi kebutuhan tahun 2024 tetap bekerja dan menerima gaji seperti biasa hingga pengangkatan resmi. "Tenaga honorer yang kemarin lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) alokasi kebutuhan Tahun 2024 masih bekerja dan digaji seperti biasanya sampai pada keputusan pengangkatan," ujar Agatha.
Penjelasan ini menjawab kekhawatiran para honorer terkait kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK alokasi tahun 2024. BKPSDM Bengkayang akan mengikuti arahan BKN, mengingat kabupaten/kota berada di bawah naungan BKN. Penundaan ini dijamin tidak akan menggugurkan kelulusan peserta CPNS dan PPPK 2024.
Tenaga Honorer Tetap Bekerja dan Digaji
Agatha memberikan jaminan bahwa penundaan pengangkatan tidak akan membatalkan penerimaan peserta CPNS dan PPPK 2024 yang telah lolos seleksi. "Tidak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian pengangkatan. Memang sebagian mereka mungkin sudah menaruh harap pengangkatan sesuai jadwal, tapi karena ada kebijakan ini, kita di daerah mau tidak mau ikuti," katanya. Ia menghimbau agar para honorer tetap tenang dan sabar menunggu proses selanjutnya.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pengangkatan CPNS telah disepakati pemerintah dan DPR akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK pada 1 Maret 2026. Hal ini menjadi dasar penundaan pengangkatan tersebut.
Di Kabupaten Bengkayang sendiri, formasi PPPK alokasi kebutuhan tahun 2024 berjumlah 958 orang, sementara CPNS sebanyak 199 orang. Agatha berharap para honorer dan CPNS bersabar dan menunggu arahan selanjutnya. Ia memastikan bahwa semua akan dilantik pada waktunya.
Penjelasan Rinci Terkait Penundaan Pengangkatan
Berikut beberapa poin penting terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Bengkayang:
- Tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan atau diberhentikan.
- Tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 tetap bekerja dan menerima gaji.
- Penundaan pengangkatan mengikuti kebijakan BKN RI.
- Kelulusan peserta CPNS dan PPPK 2024 tetap berlaku.
- Jadwal pengangkatan CPNS terbaru adalah 1 Oktober 2025, dan PPPK 1 Maret 2026.
- Jumlah formasi PPPK 2024 di Bengkayang adalah 958 orang, dan CPNS 199 orang.
BKPSDM Bengkayang mengimbau kepada seluruh honorer dan CPNS untuk tetap tenang dan menunggu informasi lebih lanjut. Proses pengangkatan akan tetap berjalan sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah pusat. Semua peserta yang telah dinyatakan lulus akan dilantik pada waktunya.