IKN Tahap II: Efisiensi dan Prioritas Anggaran Menjadi Sorotan
Ekonom Achmad Nur Hidayat menyarankan agar pembangunan IKN tahap kedua diprioritaskan pada efisiensi anggaran dan kerja sama pemerintah dan swasta, serta merealokasi anggaran ke sektor yang lebih krusial seperti pendidikan dan kesehatan.
![IKN Tahap II: Efisiensi dan Prioritas Anggaran Menjadi Sorotan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230148.956-ikn-tahap-ii-efisiensi-dan-prioritas-anggaran-menjadi-sorotan-1.jpg)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua tengah menjadi sorotan, khususnya terkait efisiensi anggaran. Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyarankan pendekatan yang lebih efisien dalam pembangunan IKN tahap selanjutnya. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN periode 2025-2029.
Achmad menekankan pentingnya memaksimalkan kerja sama pemerintah dan swasta (KPBU atau PPP) untuk pembangunan IKN. Menurutnya, pemanfaatan APBN harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar ambisi politik. Hal ini mengingat anggaran tahap pertama IKN (2022-2024) mencapai Rp75,8 triliun, namun dampaknya terhadap perekonomian nasional dinilai belum signifikan.
Evaluasi Anggaran dan Prioritas Sektor
Achmad menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi kritis terhadap alokasi anggaran IKN tahap kedua. Ia menilai, sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial jauh lebih membutuhkan dana. Anggaran IKN tahap kedua yang cukup besar, menurutnya, dapat dialokasikan ke sektor-sektor tersebut untuk memberikan dampak yang lebih nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Sektor Pendidikan yang Membutuhkan Perhatian
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam bidang pendidikan, meliputi akses dan kualitas pendidikan yang buruk. Meskipun anggaran pendidikan 2024 diproyeksikan mencapai Rp660 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru. Alokasi untuk sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kualitas pembelajaran masih terbatas. Achmad berpendapat, realokasi anggaran IKN dapat digunakan untuk membangun sekolah-sekolah baru atau meningkatkan fasilitas pendidikan di daerah terpencil.
Sektor Kesehatan: Kebutuhan yang Mendesak
Di sektor kesehatan, anggaran yang mencapai sekitar Rp200 triliun per tahun masih belum mampu mengatasi keterbatasan dalam pengadaan alat kesehatan, pembangunan rumah sakit di daerah terpencil, dan insentif tenaga kesehatan. Achmad memperkirakan, anggaran IKN tahap kedua dapat digunakan untuk membangun rumah sakit tipe C di berbagai wilayah Indonesia dan meningkatkan layanan kesehatan bagi jutaan masyarakat.
Perlindungan Sosial: Menjangkau Masyarakat Rentan
Terkait perlindungan sosial, Achmad menyebutkan bahwa anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih belum cukup untuk menjangkau semua masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai, realokasi anggaran IKN tahap kedua bisa membantu jutaan keluarga miskin tambahan untuk mendapatkan bantuan selama lima tahun ke depan.
Kesimpulannya, perdebatan seputar pembangunan IKN tahap II menyoroti perlunya efisiensi anggaran dan pertimbangan yang matang dalam menentukan prioritas pembangunan nasional. Apakah pembangunan IKN akan terus berlanjut dengan skala yang sama, atau akan ada perubahan signifikan dalam alokasi anggaran, masih perlu ditunggu perkembangannya.