Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

80 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didominasi Pelanggaran Keimigrasian
80 PMI Deportasi dari Malaysia Tiba di Batam, Didominasi Pelanggaran Keimigrasian

Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menerima 80 PMI deportasi dari Malaysia di Batam Centre karena berbagai pelanggaran keimigrasian, termasuk izin tinggal dan paspor tidak lengkap.

#planetantara
21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi
21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi

21 Warga Negara Asing (WNA) di Garut terancam deportasi karena tidak memiliki identitas resmi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

#planetantara
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar

Rumah Detensi Imigrasi Kupang deportasi seorang warga negara Bangladesh, MRM, yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, dengan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai SOP.

#planetantara
Deportasi WNA India Usai Bebas dari Lapas Yogyakarta
Deportasi WNA India Usai Bebas dari Lapas Yogyakarta

Seorang warga negara India, EH, dideportasi dari Indonesia setelah menyelesaikan hukuman penjara atas kasus penyelundupan narkoba dan dikenakan penangkalan untuk tidak kembali ke Indonesia.

#planetantara
Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Visa WN Pakistan
Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Visa WN Pakistan

Kantor Imigrasi Banda Aceh telah memeriksa tiga saksi dan seorang ahli terkait kasus penyalahgunaan visa oleh warga negara Pakistan yang menjual lukisan di Aceh, kini tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

#planetantara
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar

Imigrasi Selatpanjang, Riau, memeriksa 20 warga negara Bangladesh yang terdampar di pesisir pantai dan akan mendeportasi mereka setelah proses pemeriksaan selesai.

Sumber Antara
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Banda Aceh menahan seorang warga negara Pakistan berinisial FA (46 tahun) karena diduga melanggar izin tinggal dan menjual lukisan tanpa izin di Aceh setelah masuk Indonesia dengan visa purnajual.

konten ai
Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal
Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal

WNA Turki dideportasi dari Indonesia setelah tujuh hari ditahan di Depok karena melanggar izin tinggal, overstay selama lebih dari enam bulan.

Depok