Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Setelah Jalani Hukuman Keimigrasian
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Setelah Jalani Hukuman Keimigrasian

Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Bangladesh, Parvez, setelah menyelesaikan hukuman 10 bulan penjara akibat pelanggaran UU Keimigrasian.

Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi
Imigrasi Medan Amankan 23 WNA Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi

Imigrasi Medan periksa 23 WNA Bangladesh karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, tindakan tegas akan segera diambil.

Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian
Imigrasi Atambua Deportasi 8 WNA Bangladesh yang Langgar Aturan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua deportasi delapan warga negara Bangladesh yang melanggar aturan keimigrasian setelah menjalani hukuman penjara tiga bulan di Lapas Atambua.

21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi
21 WNA Tanpa Identitas di Garut Terancam Deportasi

21 Warga Negara Asing (WNA) di Garut terancam deportasi karena tidak memiliki identitas resmi dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar

Rumah Detensi Imigrasi Kupang deportasi seorang warga negara Bangladesh, MRM, yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, dengan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai SOP.

Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Visa WN Pakistan
Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Visa WN Pakistan

Kantor Imigrasi Banda Aceh telah memeriksa tiga saksi dan seorang ahli terkait kasus penyalahgunaan visa oleh warga negara Pakistan yang menjual lukisan di Aceh, kini tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar
Imigrasi Selatpanjang Periksa 20 WNA Bangladesh Terdampar

Imigrasi Selatpanjang, Riau, memeriksa 20 warga negara Bangladesh yang terdampar di pesisir pantai dan akan mendeportasi mereka setelah proses pemeriksaan selesai.

Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Banda Aceh menahan seorang warga negara Pakistan berinisial FA (46 tahun) karena diduga melanggar izin tinggal dan menjual lukisan tanpa izin di Aceh setelah masuk Indonesia dengan visa purnajual.