Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kerinci mengamankan seorang WNA Tiongkok di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh, Jambi, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.

Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi empat warga negara Pakistan karena memberikan informasi palsu terkait izin tinggal, termasuk dugaan investasi fiktif dan penipuan visa.

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WNA Mantan Narapidana asal Bangladesh
Imigrasi Banda Aceh Deportasi WNA Mantan Narapidana asal Bangladesh

Kantor Imigrasi Banda Aceh sedang memproses pendeportasian Parvez, warga negara Bangladesh mantan narapidana yang telah menyelesaikan masa hukuman 10 bulan karena imigrasi ilegal.

WN Pakistan Didakwa Langgar Izin Tinggal, Jual Lukisan Kaligrafi di Aceh
WN Pakistan Didakwa Langgar Izin Tinggal, Jual Lukisan Kaligrafi di Aceh

Seorang warga negara Pakistan didakwa melanggar izin tinggal di Aceh karena berjualan lukisan kaligrafi, sebuah aktivitas yang tidak sesuai dengan visa kunjungannya.

WNA Palestina di Kotim Terancam Deportasi: Izin Tinggal Disalahgunakan?
WNA Palestina di Kotim Terancam Deportasi: Izin Tinggal Disalahgunakan?

Seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina di Kotawaringin Timur terancam deportasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian berupa visa investor untuk kegiatan penggalangan dana.

Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Visa WN Pakistan
Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Visa WN Pakistan

Kantor Imigrasi Banda Aceh telah memeriksa tiga saksi dan seorang ahli terkait kasus penyalahgunaan visa oleh warga negara Pakistan yang menjual lukisan di Aceh, kini tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Digagalkan
Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Tiga WN Pakistan Gunakan Paspor Palsu Digagalkan

Ditjen Imigrasi meningkatkan pengawasan WNA setelah tiga warga Pakistan tertangkap menggunakan paspor Prancis palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dan terancam hukuman 5 tahun penjara serta denda.

Imigrasi Dalami Sindikat Paspor Palsu: Tiga WNA Pakistan Ditangkap
Imigrasi Dalami Sindikat Paspor Palsu: Tiga WNA Pakistan Ditangkap

Tiga warga negara Pakistan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor Prancis palsu untuk transit ke Eropa; imigrasi mendalami keterlibatan sindikat internasional.

Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal
Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal

WNA Turki dideportasi dari Indonesia setelah tujuh hari ditahan di Depok karena melanggar izin tinggal, overstay selama lebih dari enam bulan.

Imigrasi Denpasar Periksa WNA Bangladesh Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Denpasar Periksa WNA Bangladesh Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Denpasar memanggil seorang WNA Bangladesh karena diduga melanggar izin tinggal dengan bekerja sebagai sopir pariwisata di Bali setelah videonya viral di media sosial.

WNA