Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Irak yang Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Irak yang Langgar Izin Tinggal

WNA Irak di Ponorogo, Jawa Timur, dideportasi karena pelanggaran izin tinggal setelah usahanya bangkrut dan diduga menjadi korban penipuan.

#planetantara
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa
Imigrasi Jakbar Deportasi Empat WNA Pakistan: Modus Investasi Fiktif dan Penipuan Visa

Kantor Imigrasi Jakarta Barat mendeportasi empat warga negara Pakistan karena memberikan informasi palsu terkait izin tinggal, termasuk dugaan investasi fiktif dan penipuan visa.

#planetantara
WN Pakistan Didakwa Langgar Izin Tinggal, Jual Lukisan Kaligrafi di Aceh
WN Pakistan Didakwa Langgar Izin Tinggal, Jual Lukisan Kaligrafi di Aceh

Seorang warga negara Pakistan didakwa melanggar izin tinggal di Aceh karena berjualan lukisan kaligrafi, sebuah aktivitas yang tidak sesuai dengan visa kunjungannya.

#planetantara
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

#planetantara
Imigrasi Madiun Awasi 745 WNA, Mayoritas Santri di Ponpes Temboro
Imigrasi Madiun Awasi 745 WNA, Mayoritas Santri di Ponpes Temboro

Kantor Imigrasi Madiun mengawasi 745 WNA di awal 2025, sebagian besar santri di Ponpes Temboro, sisanya tenaga kerja asing dan berbagai alasan lainnya; empat WNA dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal.

konten ai
Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang
Deportasi WNA Timor Leste di Atambua: Pelanggaran Keimigrasian dan Utang Piutang

Seorang warga Timor Leste dideportasi dari Atambua, NTT, karena memasuki Indonesia secara ilegal untuk menghindari masalah utang dan melanggar UU Keimigrasian No. 6 Tahun 2011.

konten ai
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Banda Aceh Tahan WN Pakistan yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Banda Aceh menahan seorang warga negara Pakistan berinisial FA (46 tahun) karena diduga melanggar izin tinggal dan menjual lukisan tanpa izin di Aceh setelah masuk Indonesia dengan visa purnajual.

konten ai
Imigrasi Denpasar Buru WNA Bangladesh Diduga Jadi Sopir Ilegal
Imigrasi Denpasar Buru WNA Bangladesh Diduga Jadi Sopir Ilegal

Kantor Imigrasi Denpasar memburu WNA Bangladesh yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai sopir pariwisata di Bali, setelah video yang beredar di media sosial memperlihatkan aktivitasnya menjemput wisatawan asing di Pelabuhan Sanur.

WNA
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi

Seorang warga negara Arab Saudi yang menganiaya marbot Masjid Al-Muqsith di Bogor telah diselesaikan secara damai, tetapi tetap dideportasi karena pelanggaran imigrasi.

Imigrasi