Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

#planetantara
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan
193 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Pemerintah Jamin Kepulangan

Sebanyak 193 PMI non-prosedural dideportasi dari Arab Saudi karena overstay dan pemerintah Indonesia menjamin kepulangan mereka hingga sampai rumah masing-masing.

#planetantara
WNA Palestina di Kotim Terancam Deportasi: Izin Tinggal Disalahgunakan?
WNA Palestina di Kotim Terancam Deportasi: Izin Tinggal Disalahgunakan?

Seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina di Kotawaringin Timur terancam deportasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian berupa visa investor untuk kegiatan penggalangan dana.

#planetantara
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar
Deportasi WN Bangladesh dari Kupang: Rudenim Pastikan Proses Berjalan Lancar

Rumah Detensi Imigrasi Kupang deportasi seorang warga negara Bangladesh, MRM, yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian, dengan proses deportasi berjalan lancar dan sesuai SOP.

#planetantara
Deportasi WNA RRT di Yogyakarta: Ganggu Ketertiban Umum di Watu Paris
Deportasi WNA RRT di Yogyakarta: Ganggu Ketertiban Umum di Watu Paris

Seorang warga negara Tiongkok dideportasi dari Yogyakarta karena terbukti mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Watu Paris, Gunungkidul, dengan mencopot pakaian, merusak fasilitas vila, dan dikenakan biaya deportasi sendiri.

Sumber Antara
700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi
700 PMI Nonprosedural Dipulangkan dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia memulangkan 700 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Arab Saudi pada Januari 2025, sebagian besar telah tiba di Indonesia melalui Bandara Soetta.

PMINonprosedural
Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal
Deportasi WNA Turki di Depok: Overstay Izin Tinggal

WNA Turki dideportasi dari Indonesia setelah tujuh hari ditahan di Depok karena melanggar izin tinggal, overstay selama lebih dari enam bulan.

Depok
408 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Kemlu Beri Peringatan
408 PMI dideportasi dari Arab Saudi karena Overstay, Kemlu Beri Peringatan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendeportasi 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi, mayoritas kasus overstay, dan memberikan peringatan penting tentang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi.

PMI