Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kerinci mengamankan seorang WNA Tiongkok di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh, Jambi, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.

Menaker Siap Sidak TKA Ilegal Gunakan Visa Wisata: Waspada Penyalahgunaan!
Menaker Siap Sidak TKA Ilegal Gunakan Visa Wisata: Waspada Penyalahgunaan!

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera melakukan inspeksi mendadak terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang menggunakan visa wisata, merespon maraknya penyalahgunaan visa di berbagai daerah.

DPRD Surabaya Desak Pemkot Tegas Tertibkan Panti Pijat Ilegal
DPRD Surabaya Desak Pemkot Tegas Tertibkan Panti Pijat Ilegal

Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemkot Surabaya untuk menindak tegas panti pijat dan spa yang melanggar aturan dan beroperasi tanpa izin lengkap, demi menjaga ketertiban dan reputasi kota.

Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali
Deportasi Dua Instruktur Selam Ilegal Asal Tiongkok di Bali

Imigrasi Kelas II Singaraja mendeportasi dua warga negara Tiongkok yang bekerja sebagai instruktur selam ilegal di Karangasem, Bali, karena melanggar izin tinggal kunjungan mereka.

Deportasi WNA RRT di Yogyakarta: Ganggu Ketertiban Umum di Watu Paris
Deportasi WNA RRT di Yogyakarta: Ganggu Ketertiban Umum di Watu Paris

Seorang warga negara Tiongkok dideportasi dari Yogyakarta karena terbukti mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata Watu Paris, Gunungkidul, dengan mencopot pakaian, merusak fasilitas vila, dan dikenakan biaya deportasi sendiri.