Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata
8 WNA China dideportasi dari Banggai: Salahgunakan Visa Kunjungan Wisata

Delapan warga negara asing (WNA) asal China dideportasi dari Banggai, Sulawesi Tengah, karena penyalahgunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja secara ilegal.

Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Kerinci Amankan WNA Tiongkok yang Diduga Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kerinci mengamankan seorang WNA Tiongkok di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh, Jambi, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan.

Deportasi 2 WNA Ilegal Penjual Giok di Kendari: Imigrasi Tegaskan Pengawasan Ketat
Deportasi 2 WNA Ilegal Penjual Giok di Kendari: Imigrasi Tegaskan Pengawasan Ketat

Kantor Imigrasi Kendari mendeportasi dua WNA Tiongkok yang kedapatan ilegal dan melakukan jual beli batu giok di Pasar Korem, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Vietnam yang Langgar Izin Tinggal
Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Vietnam yang Langgar Izin Tinggal

Seorang warga negara Vietnam, NTH, dideportasi dari Indonesia karena melanggar izin tinggal dan diduga memberikan pelatihan pijat ilegal di Jakarta Selatan.

Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan
Imigrasi Jakut Deportasi 9 Warga Asing: Kasus Sponsor Fiktif hingga Penipuan

Kantor Imigrasi Jakarta Utara mendeportasi sembilan warga asing karena berbagai pelanggaran imigrasi, termasuk sponsor fiktif, overstay, dan penipuan.

Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Imigrasi Selatpanjang Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

Imigrasi Selatpanjang, Riau, mendeportasi seorang wanita asal Malaysia karena izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari, melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi
Kasus Penganiayaan Marbot Masjid oleh WNA Berakhir Damai, Namun Tetap Deportasi

Seorang warga negara Arab Saudi yang menganiaya marbot Masjid Al-Muqsith di Bogor telah diselesaikan secara damai, tetapi tetap dideportasi karena pelanggaran imigrasi.