Indonesia di Ambang Keanggotaan OECD: Dokumen Asesmen Mandiri Tahap Final
Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan dokumen asesmen mandiri untuk bergabung dengan OECD dan menargetkan submisi pada awal Juni 2025.

Indonesia semakin dekat dengan keanggotaan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa penyusunan dokumen asesmen mandiri, atau initial memorandum (IM), telah memasuki tahap final. Proses ini menandai langkah krusial dalam upaya Indonesia untuk bergabung dengan organisasi ekonomi global yang berpengaruh ini. Target submisi dokumen tersebut dijadwalkan pada awal Juni 2025, bertepatan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Prancis.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menjelaskan bahwa beberapa bab dalam IM telah disampaikan kepada Sekretariat OECD untuk dilakukan pra-reviu. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempersiapkan diri menghadapi proses evaluasi yang ketat dari OECD. Selain itu, Indonesia juga telah meluncurkan platform digital INA-OECD untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses aksesi.
Kunjungan perwakilan Sekretariat OECD ke Jakarta pada 5-7 Mei 2025 semakin memperkuat komitmen Indonesia. Kunjungan ini meliputi rangkaian pertemuan bilateral dan rapat koordinasi antar kementerian/lembaga terkait. Proses aksesi ke OECD ini diibaratkan sebagai sebuah maraton, bukan sprint, yang membutuhkan kolaborasi, komitmen, dan pembelajaran berkelanjutan dari seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia.
Proses Panjang dan Melibatkan Banyak Pihak
Setelah IM diserahkan, Sekretariat OECD akan melakukan diskusi internal dengan berbagai komite terkait untuk menyusun proses reviu teknis. Setiap komite akan berkomunikasi langsung dengan kementerian/lembaga terkait untuk klarifikasi dan validasi data dan informasi. Proses ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, parlemen, asosiasi buruh, asosiasi bisnis, LSM, dan akademisi. Hal ini menunjukkan bahwa keanggotaan OECD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia, melalui Kemenko Perekonomian, telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024 tentang Anggota Bidang Tim Nasional Aksesi Indonesia. Keputusan ini secara resmi melibatkan berbagai stakeholder non-pemerintah dalam proses aksesi. Mereka akan dilibatkan sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing, memastikan partisipasi yang komprehensif dan representatif.
Salah satu tujuan utama aksesi OECD adalah berbagi pengalaman dalam penyusunan dan implementasi kebijakan antara negara berkembang (Indonesia) dan negara maju (anggota OECD). Indonesia berharap dapat belajar dari pengalaman negara-negara maju dan sekaligus berbagi pengalaman dalam pembangunan manusia di negara berkembang. Komitmen dari seluruh kementerian dan lembaga sangat penting untuk keberhasilan proses aksesi ini, baik dari segi substansi maupun non-substansi.
Platform Digital INA-OECD untuk Efisiensi
Pemerintah Indonesia juga telah menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan efisiensi dengan meluncurkan platform digital INA-OECD. Platform ini dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan dokumen dan komunikasi antar pihak yang terlibat dalam proses aksesi. Dengan adanya platform ini, diharapkan proses aksesi dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mempermudah koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta mempercepat proses pengumpulan dan penyampaian informasi.
Penggunaan teknologi digital seperti INA-OECD sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hal ini juga menunjukkan kesiapan Indonesia untuk memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh OECD, yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan dan perekonomian.
Keberhasilan Indonesia dalam proses aksesi OECD akan berdampak positif bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Keanggotaan di OECD akan memberikan akses ke pasar internasional yang lebih luas, meningkatkan investasi asing, dan mendorong reformasi ekonomi yang lebih komprehensif. Selain itu, keanggotaan ini juga akan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional.
Proses aksesi ke OECD merupakan langkah strategis bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan komitmen dan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia diharapkan dapat bergabung dengan OECD dan meraih manfaat yang signifikan bagi pembangunan nasional.
Proses ini membutuhkan kerja sama yang erat antar kementerian dan lembaga, serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Keberhasilan Indonesia bergabung dengan OECD akan menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.