Indonesia Perangi Korupsi untuk Gabung OECD
Pemerintah Indonesia berkomitmen memberantas suap untuk mendukung upaya aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), demi meningkatkan standar kebijakan dan menarik investasi.
![Indonesia Perangi Korupsi untuk Gabung OECD](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000128.880-indonesia-perangi-korupsi-untuk-gabung-oecd-1.jpg)
Jakarta, 10 Oktober 2024 - Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik suap sebagai langkah strategis untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan standar kebijakan dan menarik investasi asing.
Langkah Menuju OECD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya keanggotaan OECD bagi pengembangan standar kebijakan Indonesia yang lebih baik. "Harapannya, dengan bergabung di OECD, kita bisa kembangkan kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan yang lebih baik. Kebijakan yang kita ambil bersifat global, dan ini untuk kepentingan masyarakat," ujarnya dalam sebuah workshop di Jakarta.
Workshop tersebut bertajuk 'Mendukung Indonesia dalam Memerangi Suap di Luar Negeri: Menuju Aksesi ke Konvensi Anti-Suap OECD'. Saat ini, proses aksesi telah memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen memorandum awal. Dokumen ini merupakan penilaian kesesuaian regulasi Indonesia dengan 239 instrumen hukum OECD.
Proses ini melibatkan berbagai sektor, termasuk sektor anti-korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). "Jadi, ini pada dasarnya bagaimana menyelaraskan peraturan terhadap dokumen hukum yang ada pada kita dan yang ada di OECD," jelas Menteri Hartarto.
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa proses ini membutuhkan waktu. Namun, strategi seperti Omnibus Law telah diterapkan untuk mempercepat proses. "Ada dua cara; satu adalah ratifikasi, dua adalah dengan melakukan Omnibus Law pada hal-hal yang dianggap penting," tambahnya. Target penyelesaian memorandum awal adalah kuartal pertama 2025, untuk kemudian dibawa ke pertemuan Dewan Menteri OECD pada Juni 2025.
Dukungan Internasional dan Harapan Indonesia
Menteri Hartarto menyampaikan apresiasi kepada negara-negara OECD, termasuk Jepang, atas dukungannya dalam workshop tersebut. Ia berharap workshop ini akan mendorong komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan terintegrasi. Ia juga berharap KPK dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dapat memimpin sektor ekonomi yang transparan dan adil.
Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia sebagai salah satu dari sepuluh ekonomi terbesar dunia. Berdasarkan paritas daya beli (PPP) dalam laporan IMF, Indonesia berada di peringkat ke-8 dengan ekonomi senilai USD 4,8 triliun. GDP per kapita Indonesia mendekati USD 5.000 pada tahun 2024, dan ditargetkan meningkat di atas USD 12.000 pada tahun 2030.
Keanggotaan OECD diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen yang dicanangkan pemerintah. "Dengan iklim investasi yang baik – tidak hanya domestik tetapi juga internasional – kami berharap investasi dapat meningkat di Indonesia," kata Menteri Hartarto. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dengan negara-negara di Asia-Pasifik, termasuk negara-negara ASEAN dan Jepang, serta negara-negara OECD di tengah ketidakpastian global.
Kesimpulan
Komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi merupakan langkah penting dalam upaya bergabung dengan OECD. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan standar kebijakan dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga untuk menarik investasi dan mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius. Dukungan internasional menjadi kunci keberhasilan upaya ini.