Indonesia Dorong Mobilitas Hijau untuk Dongkrak Industri Otomotif
Pemerintah Indonesia gencar mengimplementasikan kebijakan mobilitas hijau untuk mendorong inovasi teknologi ramah lingkungan di sektor otomotif dan mencapai target emisi nol bersih pada 2050.

Jakarta, 7 Mei 2024 - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan kebijakan mobilitas hijau sebagai upaya integrasi teknologi ramah lingkungan dalam industri otomotif Indonesia. Kebijakan ini diklaim mampu meningkatkan daya saing, efisiensi energi, keberlanjutan mobilitas, dan kemajuan teknologi otomotif nasional.
"Kami akan mendukung pengembangan teknologi otomotif dan berkomitmen memfasilitasi kebijakannya melalui konsep mobilitas hijau," ujar Menteri Agus pada hari Rabu. Langkah ini dinilai sebagai strategi yang tepat untuk menghadapi perkembangan pesat teknologi otomotif ramah lingkungan di dunia.
Menurut Menteri Agus, kebijakan mobilitas hijau akan menciptakan industri otomotif nasional yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Kebijakan ini juga akan mendorong efisiensi energi, mendukung mobilitas penduduk, dan melindungi investasi otomotif di Indonesia.
Insentif dan Dukungan Pemerintah
Pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Bagi investor yang memproduksi kendaraan dengan mesin pembakaran internal (ICE), pemerintah menawarkan insentif untuk produk Low Cost Green Car (LCGC) dan program biofuel. Sementara itu, untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik (EV), pemerintah memberikan insentif PPNBM DTP dan hilirisasi sumber daya alam yang mendukung industri baterai EV.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk produksi kendaraan hybrid. Lebih lanjut, Indonesia tengah mempersiapkan kebijakan dan insentif bagi investor yang memproduksi kendaraan yang menggunakan teknologi sel bahan bakar hidrogen. "Kami akan terus melindungi investasi otomotif yang ada di Indonesia," tegas Menteri Agus.
Pemerintah menekankan bahwa dukungan kebijakan mobilitas hijau akan diberikan kepada investasi yang menghasilkan produk otomotif yang lebih ramah lingkungan, efisien dalam penggunaan energi, dan mendukung mobilitas masyarakat.
Potensi Pasar Otomotif Indonesia
Menteri Agus juga menyoroti potensi pertumbuhan pasar otomotif Indonesia untuk produk otomotif dalam negeri. Rasio kepemilikan mobil di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara ASEAN tetangga. Rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia hanya 99 unit per seribu penduduk, dengan populasi Indonesia mencapai 281 juta jiwa pada tahun 2024.
Sebagai perbandingan, rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Malaysia (populasi 35 juta) mencapai 490 unit per seribu penduduk, Thailand (populasi sekitar 70 juta) 275 unit, Singapura 211 unit, Korea Selatan 530 unit, dan Jepang 670 unit per seribu penduduk. Hal ini menunjukkan potensi pasar yang besar untuk pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.
Target Net-Zero Emission 2050
Konsep mobilitas hijau diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target emisi nol bersih (NZE) di sektor manufaktur pada tahun 2050. Kebijakan ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan berbagai insentif dan dukungan yang diberikan, pemerintah optimistis kebijakan mobilitas hijau akan mampu mendorong inovasi dan pertumbuhan industri otomotif Indonesia yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.