Indonesia Re Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik 2025: Bagaimana AI Merevolusi Monev?
Indonesia Re kembali menegaskan komitmennya terhadap Keterbukaan Informasi Publik dengan menggelar forum edukasi, menargetkan predikat BUMN Informatif 2025.

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), atau Indonesia Re, baru-baru ini menyelenggarakan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik 2025. Acara ini merupakan bagian dari komitmen kuat perusahaan dalam memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi publik mengenai operasional reasuransi yang berbasis tata kelola baik.
Bertempat di Jakarta, kegiatan edukasi ini dihadiri oleh jajaran penting dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara badan publik dan otoritas informasi. Hal ini dilakukan demi membangun ekosistem keterbukaan yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, menyatakan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum. Namun, ini juga merupakan komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel. Sebagai entitas milik negara, transparansi menjadi pilar utama dalam setiap kegiatan operasionalnya.
Mendorong Transparansi dengan Dukungan Teknologi dan KIP
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, menekankan pentingnya pembaruan informasi publik secara konsisten. Pembaruan ini tidak hanya dilakukan menjelang proses monitoring dan evaluasi (monev). Ia juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam monev 2024.
Teknologi AI tersebut terbukti mampu memangkas waktu verifikasi data dari hitungan jam menjadi menit. Donny menambahkan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) perlu dikelola secara lengkap dan detail. Badan publik wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, badan publik juga berhak menjaga kerahasiaan negara maupun perusahaan. Komisioner KIP Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Samrotunnajah Ismail, mengingatkan. Pembaruan informasi publik minimal setiap enam bulan sekali sangat penting dengan dukungan regulasi internal.
Strategi Indonesia Re Mempertahankan Predikat BUMN Informatif
Indonesia Re sebelumnya telah meraih predikat BUMN Informatif dengan skor 97,2 pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024. Pencapaian ini menjadi dasar kuat bagi perusahaan. Mereka bertekad untuk mempertahankan predikat serupa pada tahun 2025 mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, Indonesia Re telah menyusun berbagai strategi komprehensif. Strategi ini meliputi penataan struktur PPID yang lebih efektif. Selain itu, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas juga menjadi prioritas.
Pengembangan infrastruktur layanan informasi publik, baik secara offline maupun online, juga terus digalakkan. Dengan implementasi strategi ini, Indonesia Re menargetkan tetap menjadi BUMN Informatif. Mereka akan terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan informasi publik yang dapat diakses luas oleh masyarakat.
Kolaborasi dan Konsistensi untuk Kepercayaan Publik
Komisioner KIP Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, menekankan pentingnya komunikasi efektif. Komunikasi ini krusial dalam penyelesaian sengketa informasi. Menjaga kepercayaan publik membutuhkan konsistensi jangka panjang dari setiap badan publik.
Forum edukasi ini menjadi wadah kolaborasi yang vital. Ini mempertemukan berbagai pihak terkait keterbukaan informasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat.
Upaya kolektif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan informasi yang transparan. Ini juga akan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik adalah investasi jangka panjang.