Istana Buka Diskusi Usulan KPK: Tambah Dana Parpol untuk Tekan Korupsi?
Istana membuka diskusi usulan KPK terkait penambahan dana APBN untuk partai politik sebagai upaya menekan potensi korupsi di kalangan politisi.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan Istana membuka pintu diskusi terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang peningkatan alokasi dana APBN untuk partai politik. Wacana ini bertujuan untuk menekan potensi korupsi yang disebabkan oleh tingginya biaya politik. Menurutnya, Presiden memiliki agenda serius dalam memberantas korupsi, dan ide-ide untuk mencapai tujuan tersebut perlu didiskusikan.
Hasan Nasbi menambahkan Istana terbuka terhadap berbagai ide yang bertujuan mengurangi korupsi, termasuk usulan peningkatan dana parpol. Usulan ini patut dikaji dan didiskusikan lebih lanjut. Upaya menekan praktik korupsi, khususnya di tubuh partai politik, bisa datang dari berbagai arah, baik melalui penambahan bantuan keuangan maupun perbaikan sistem politik itu sendiri.
Pihak Istana bersedia menampung dan memproses ide terbaik dan paling masuk akal sebelum dijadikan produk hukum di DPR. “Memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik,” ujarnya di Kantor PCO, Jakarta, Senin.
Usulan KPK: Dana Parpol Lebih Besar dari APBN
KPK mengusulkan agar partai politik diberikan alokasi dana yang lebih besar melalui APBN. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari tingginya biaya politik. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan sistem politik di Indonesia saat ini memaksa para calon pejabat mengeluarkan biaya besar demi meraih jabatan publik.
Fitroh menambahkan kondisi ini menjadi salah satu akar dari perilaku koruptif di kalangan politisi. Dengan pendanaan yang mencukupi, partai politik diharapkan dapat mengurangi praktik korupsi. "Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama bahwa mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (korupsi-red)," ujar Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5).
Usulan ini diharapkan dapat memutus mata rantai korupsi yang disebabkan oleh tekanan biaya politik yang tinggi. KPK menilai, jika partai politik memiliki sumber pendanaan yang jelas dan mencukupi, potensi terjadinya praktik korupsi dapat diminimalisir.
Tanggapan Istana: Kaji Ketersediaan Anggaran
Menanggapi kekhawatiran soal dampak wacana ini terhadap postur APBN, Hasan Nasbi menegaskan semua usulan akan dihitung berdasarkan ketersediaan dana dan kemampuan keuangan negara. Prinsipnya, setiap ide perbaikan tata kelola pemerintahan dan politik tetap memerlukan kajian matang sebelum diimplementasikan.
Hasan menambahkan ide untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk menekan korupsi, bisa didiskusikan dan ditampung dari mana pun untuk didialektikakan. Pemerintah akan mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait usulan penambahan dana parpol ini.
Pemerintah menyadari pentingnya upaya pencegahan korupsi sejak dini, termasuk melalui pendanaan partai politik yang transparan dan akuntabel. Namun, realisasi usulan ini tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara dan prioritas pembangunan lainnya.
Wacana penambahan dana parpol dari APBN masih memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah mencari solusi terbaik untuk menekan korupsi tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.
Istana menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap setiap usulan yang bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menekan angka korupsi. Pemerintah berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.