Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon
Barantin Musnahkan 2,9 Ton Daging Babi Hutan Ilegal di Cilegon

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 2,9 ton daging babi hutan ilegal di Cilegon, Banten, karena cemaran mikroba dan tanpa sertifikat karantina, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemkot Bengkulu dan BPOM Awasi Ketat Jajanan Anak: Pastikan Bebas Babi dan Bahan Berbahaya
Pemkot Bengkulu dan BPOM Awasi Ketat Jajanan Anak: Pastikan Bebas Babi dan Bahan Berbahaya

Pemerintah Kota Bengkulu dan BPOM Bengkulu meningkatkan pengawasan terhadap jajanan anak untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk, menyusul temuan sembilan produk pangan mengandung babi.

DPR Desak Polri Investigasi Produk Halal Berisi Babi: Ancaman Pidana Menanti Pelaku
DPR Desak Polri Investigasi Produk Halal Berisi Babi: Ancaman Pidana Menanti Pelaku

Anggota Komisi III DPR meminta kepolisian menginvestigasi temuan produk makanan halal yang mengandung babi, mengancam pelaku dengan sanksi pidana berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, UU Perlindungan Konsumen, dan KUHP.

Perketat Akreditasi Halal Luar Negeri, Cegah Produk Berlabel Halal Mengandung Babi!
Perketat Akreditasi Halal Luar Negeri, Cegah Produk Berlabel Halal Mengandung Babi!

Guru Besar UGM mendesak BPJPH memperketat akreditasi lembaga pemeriksa halal luar negeri setelah ditemukan sembilan produk olahan mengandung babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal.

Kemenag Sumbar Bantu BPJPH Edukasi Masyarakat Soal Produk Pangan Mengandung Babi
Kemenag Sumbar Bantu BPJPH Edukasi Masyarakat Soal Produk Pangan Mengandung Babi

Kemenag Sumbar siap membantu BPJPH dalam mengedukasi masyarakat Sumatera Barat terkait sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi yang ditemukan beredar di pasaran.

Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni
Petugas Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Daging Babi di Bakauheni

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 1.200 kg karkas dan jeroan babi tanpa dokumen di Pelabuhan Bakauheni; petugas menemukan daging tersebut disembunyikan dalam 20 box fiber dan berasal dari Lampung Tengah dengan tujuan Tangerang dan Banten.

Karantina Malut Sita Ratusan Kg Daging Babi Ilegal di Ternate
Karantina Malut Sita Ratusan Kg Daging Babi Ilegal di Ternate

Balai Karantina Hewan Maluku Utara menyita lebih dari 300 kg daging babi tanpa dokumen di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, karena melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta upaya pencegahan PMK dan ASF.