Jakbar Tingkatkan Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat gencar melakukan pengawasan bahan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri untuk memastikan keamanan dan kualitas produk.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan segar di wilayahnya selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah dan menjelang Idul Fitri. Pengawasan ini difokuskan pada produk pangan segar, bukan produk jadi, untuk memastikan keamanan dan kualitasnya bagi masyarakat.
Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit, mengungkapkan bahwa pengawasan dilakukan secara inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lokasi di Jakarta Barat. Waktu dan tempat sidak dirahasiakan untuk memastikan efektivitas pengawasan. "Sifat pengawasan kita itu sidak. Waktu dan lokasinya akan diinfokan kemudian. Intinya kita lakukan itu untuk jamin keamanan produk pangan selama Ramadhan," ujar Novy.
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pengawasan ketat ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya yang mungkin timbul dari bahan pangan yang tidak aman.
Pengawasan Terpusat di Dua Wilayah Jakbar
Pengawasan akan dilakukan sebanyak dua kali menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, mencakup seluruh wilayah Jakarta Barat yang dibagi menjadi dua bagian: Jakbar 1 dan Jakbar 2. Jakbar 1 meliputi wilayah Tamansari, Tambora, Kalideres, dan Cengkareng. Sementara Jakbar 2 meliputi Kembangan, Kebon Jeruk, Palmerah, dan Grogol Petamburan.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Sudin KPKP Jakarta Barat telah menyiapkan 25 personel yang terdiri dari petugas dari Dinas KPKP Jakarta, Sudin KPKP Jakarta Barat, dan petugas dari tingkat kecamatan. Selain itu, terdapat juga dukungan personel laboratorium untuk membantu proses pengujian.
Novy menambahkan, "Kita sudah ada sekitar 25 personel. Personel di kecamatan, bantuan dari Dinas, personel laboratorium."
Tim pengawas juga melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak tegas pedagang yang terbukti menggunakan bahan kimia berbahaya dalam produk pangan mereka. Kerjasama ini memastikan adanya tindakan hukum yang tepat bagi pelanggar aturan.
Keterlibatan PPNS dalam Penindakan
Keterlibatan PPNS dalam pengawasan ini menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera bagi pedagang yang tidak bertanggung jawab. "Jadi kita juga kerja sama dengan PPNS, kalau pelanggaran di lapangan, bisa dilakukan penanganan," jelas Novy. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan melibatkan berbagai pihak, diharapkan masyarakat Jakarta Barat dapat menikmati bulan Ramadhan dan Idul Fitri dengan aman dan nyaman, tanpa khawatir akan keamanan dan kualitas bahan pangan yang dikonsumsi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh warga.
Pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi dan melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
Melalui pengawasan yang intensif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan sehat dalam hal konsumsi bahan pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri di Jakarta Barat.