Pemkot Jaktim Jamin Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri: Pasar Tradisional hingga Swalayan Diawasi Ketat
Pemerintah Kota Jakarta Timur memastikan keamanan pangan menjelang Idul Fitri 1446 H dengan melakukan pengawasan ketat di pasar tradisional, swalayan, dan pasar binaan, guna mencegah peredaran bahan berbahaya.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memastikan keamanan pangan di wilayahnya menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Pengawasan terpadu dilakukan di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional, swalayan, dan pasar binaan. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya konsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya.
Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menyatakan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan pangan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri. Pemeriksaan langsung dilakukan untuk memantau ketersediaan dan kualitas bahan pokok pangan.
Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ketersediaan bahan pokok hingga kualitas pangan itu sendiri, memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman tanpa khawatir akan keamanan pangan yang dikonsumsi.
Pengawasan di Pasar Tradisional dan Modern
Pemkot Jaktim telah melakukan pengawasan di sejumlah pasar. Pada 18 Februari 2024, lima pasar tradisional di Jakarta Timur diperiksa, yaitu Pasar Perumnas Klender, Pasar Sawah Barat, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu, dan Pasar Ciplak. Kemudian, pada 6 Maret 2024, empat pasar modern juga menjadi sasaran pengawasan, yakni Tip Top Pondok Bambu, Superindo Pondok Bambu, Farmers Family, dan Naga Jatiwaringin.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rhodamin, formalin, residu pestisida, klorin, dan zat berbahaya lainnya. Proses pemeriksaan dilakukan secara teliti dan detail untuk menjamin keamanan pangan.
"Formalin yang kita uji. Untuk sayur tadi kita uji cabai dan tomat. Jadi kalau misalnya menggunakan formalin tadi saya masukkan air ya," jelas Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, menjelaskan metode pengujian yang dilakukan.
Sampel yang Diperiksa dan Metode Pengujian
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil sampel dari 11 produk pertanian dan dua produk peternakan. Produk pertanian yang diambil sampelnya meliputi anggur, apel merah, beras, cabai merah keriting, cabai rawit merah, nangka muda, kacang panjang, sawi hijau, sawi putih, tomat, dan kembang kol. Sementara produk peternakan yang diperiksa adalah daging sapi dan ayam.
Pengujian sampel dilakukan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta. Terdapat dua mobil laboratorium, satu untuk hasil pertanian dan satu lagi untuk hasil peternakan. Proses pengujian berlangsung sekitar dua jam, dan hasilnya langsung dibagikan kepada pasar-pasar yang telah diuji.
"Pertama mobil laboratorium hasil pertanian dan satu lagi mobil laboratorium hasil peternakan," kata Taufik Yulianto menjelaskan fasilitas yang digunakan dalam pengawasan ini.
Kolaborasi dan Koordinasi Antar Instansi
Pengawasan pangan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Sudin Kesehatan, PPKUKM, Perhubungan, Satpol PP, aparatur kelurahan dan kecamatan, Polda Metro Jaya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta, dan unsur terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Jaktim dalam menjaga keamanan pangan.
Sudin KPKP Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Perumda Pasar Jaya dan pengelola pasar untuk memastikan keterlibatan mereka dalam pengawasan pangan. Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta aktif memantau sentra sayuran dan peternakan di luar kota dengan didampingi Dinas KPKP setempat.
Dengan adanya pengawasan dan kolaborasi yang menyeluruh ini, Pemkot Jaktim berupaya memastikan keamanan pangan bagi seluruh warga Jakarta Timur selama perayaan Idul Fitri.