Pemkot Jaktim Razia Takjil, Temukan Mi Kuning dan Tahu Goreng Berformalin
Pemerintah Kota Jakarta Timur gencar periksa keamanan takjil selama Ramadhan dan temukan mi kuning dan tahu goreng mengandung formalin.

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) meningkatkan pengawasan keamanan produk takjil selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Razia yang melibatkan petugas gabungan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari makanan yang mengandung bahan berbahaya. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahunnya, sebagai upaya Pemkot Jaktim untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan.
Pada Jumat, 7 Maret 2024, sebanyak 25 personel gabungan dari Pemkot Jaktim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur. Petugas mengambil 19 sampel takjil dari berbagai pedagang kaki lima untuk diperiksa di laboratorium keliling BPOM yang telah disiapkan di lokasi. Jenis takjil yang diperiksa beragam, mulai dari makanan ringan hingga makanan berat seperti lontong isi, tahu goreng, kolak, dan soto Padang.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya dua jenis takjil yang mengandung formalin, yaitu mi kuning dan tahu goreng isi. Kedua produk tersebut langsung disita dan dimusnahkan oleh petugas. Selain itu, pedagang yang menjual takjil berformalin juga diberikan edukasi dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pemkot Jaktim berkomitmen untuk menelusuri sumber atau produsen takjil berbahaya tersebut untuk mencegah produksi dan peredarannya.
Razia Keamanan Takjil di Pasar Rawamangun
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menekankan pentingnya komitmen para pelaku usaha dalam menjual produk makanan yang aman dikonsumsi. "Kami meminta para pelaku usaha untuk berkomitmen menjual dagangannya yang aman dikonsumsi masyarakat. Masyarakat juga harus bisa mengetahui ciri-ciri produk yang mengandung zat kimia berbahaya," ujar Taufik.
Taufik menambahkan bahwa pengawasan takjil ini merupakan bentuk kolaborasi Pemkot Jaktim dan BPOM DKI Jakarta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama Ramadhan. Petugas melakukan pemeriksaan secara acak kepada berbagai jenis takjil yang dijual. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Selain mi kuning dan tahu goreng, petugas juga memeriksa berbagai jenis takjil lainnya, seperti pacar cina, cumi balado, aneka gorengan, kerupuk, soto Padang, gado-gado Padang, centeng manis, bolu kukus, dan putu mayang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Pemkot Jaktim menghimbau kepada para pedagang untuk menaati peraturan yang ada dan tidak menjual produk pangan berbahaya. Hal ini penting untuk melindungi konsumen dan mencegah dampak negatif dari mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Imbauan Kepada Pedagang dan Masyarakat
Taufik Yulianto juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar dapat mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan mengkonsumsi takjil selama bulan Ramadhan.
Pemkot Jaktim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan takjil di berbagai pasar tradisional di Jakarta Timur selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat. Kerjasama dengan BPOM DKI Jakarta akan terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas pengawasan.
Selain melakukan razia, Pemkot Jaktim juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan makanan yang dijual. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang dalam memproduksi dan menjual makanan yang aman dikonsumsi.
Dengan adanya pengawasan dan edukasi yang intensif, diharapkan masyarakat dapat menikmati takjil dengan aman dan nyaman selama bulan Ramadhan. Pemkot Jaktim berkomitmen untuk terus berupaya menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Pemkot Jaktim akan terus melakukan pengawasan takjil dan produk pangan selama Ramadhan di pasar-pasar setempat. Hal ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jaktim untuk melindungi masyarakat dari makanan yang tidak aman.