Kemenkes Awasi Takjil di Jakbar, 41 Sampel Diuji Antisipasi Bahan Kimia Berbahaya
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengawasi makanan takjil di Jakarta Barat, mengambil 41 sampel untuk diuji kandungan boraks, formalin, metanil yellow, dan rhodamin B.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan takjil di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya menjelang dan selama bulan Ramadan. Pengawasan langsung dilakukan pada Selasa, 11/3, dengan pengambilan sampel dan pengujian di lokasi.
"Kita adakan supervisi, pengawasan terhadap makanan hari ini yaitu takjil pada bulan puasa. Ini untuk melindungi masyarakat dari makanan yang mungkin mengandung bahan berbahaya," ungkap Epidemiolog Kesehatan Ahli Madya Kemenkes, Irmawati.
Petugas kesehatan mengambil sebanyak 41 sampel makanan takjil yang beragam, meliputi kolak, kue, gorengan, dan jenis makanan lainnya. Pengujian sampel dilakukan secara langsung di lokasi untuk mendapatkan hasil yang cepat dan efisien. Hal ini menunjukkan keseriusan Kemenkes dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Uji Sampel Takjil: Antisipasi Boraks, Formalin, dan Pewarna Tekstil
Sasaran utama pengawasan ini adalah mendeteksi adanya zat-zat kimia berbahaya yang sering disalahgunakan oleh pedagang nakal, seperti boraks, formalin, metanil yellow, dan rhodamin B. Keempat zat ini memiliki dampak negatif bagi kesehatan jika terkonsumsi.
"Tadi ada 41 sampel yang kita ambil dan petugas kita langsung uji di lokasi," kata Irmawati menjelaskan proses pengawasan yang dilakukan. Pengujian langsung di lokasi mempercepat proses dan memungkinkan tindakan cepat jika ditemukan zat berbahaya.
Petugas juga mengumpulkan data kontak para pedagang untuk keperluan pembinaan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran. Kerjasama yang baik antara petugas dan pedagang terlihat dalam proses pengambilan sampel.
"Ada beberapa zat berbahaya utama yang kita uji, boraks, formalin, metanil yellow dan rhodamin B. Kita uji langsung di lokasi," ujar Irmawati menjelaskan detail zat-zat berbahaya yang diuji.
Penjelasan Bahan Kimia Berbahaya yang Diwaspadai
- Metanil Yellow: Pewarna sintetis (C₁₈H₁₄N₄O₃SNa) dari kelompok pewarna azo, sering digunakan dalam industri tekstil, kulit, dan kertas.
- Rhodamin B: Pewarna sintetis (C₂₈H₃₁ClN₂O₃) dari kelompok pewarna fluoresen, biasa digunakan dalam industri tekstil, kertas, dan kosmetik. Menghasilkan warna merah terang yang mencolok.
- Boraks: Senyawa kimia natrium tetraborat (Na₂B₄O₇·10H₂O), berbentuk kristal putih, mudah larut dalam air, sering digunakan dalam industri pembersih, pengawet kayu, deterjen, dan kaca.
- Formalin: Larutan mengandung formaldehida (CH₂O) sekitar 37-40 persen dalam air, digunakan sebagai disinfektan, pengawet mayat, dan bahan baku pembuatan plastik serta tekstil.
Hingga pukul 17.00 WIB, petugas kesehatan dari Puskesmas Kebon Jeruk masih melanjutkan pengujian terhadap 41 sampel yang telah diambil. Hasil pengujian akan diinformasikan selanjutnya. "Nanti kita infokan hasilnya," ujar Irmawati.
Para pedagang di sepanjang Jalan Panjang umumnya kooperatif dan memberikan sampel makanan mereka untuk diperiksa. Langkah pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menikmati takjil selama bulan Ramadan.