Kemenkes Pastikan Pangan Aman Selama Ramadhan: Pengawasan Ketat di Pasar dan Pedagang Takjil
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan edaran untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadhan, dengan pengawasan ketat terhadap pedagang makanan dan minuman, terutama di pasar takjil.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia untuk memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Edaran ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi mengingat meningkatnya jumlah pedagang makanan dan minuman, khususnya di pasar takjil, selama bulan puasa. Pengawasan ketat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Ketua Tim Kerja Penyehatan Pangan Ditjen Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Adhi Sambodo, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap Ramadhan. Namun, meningkatnya jumlah pedagang kaki lima selama bulan Ramadhan mendorong Kemenkes untuk memperketat pengawasan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. "Kami keluarkan edaran kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia untuk memastikan bahwa pangan aman dan siap dikonsumsi selama Ramadhan," ujar Adhi Sambodo saat ditemui di Puskesmas Pembantu Pondok Labu, Jakarta.
Adhi Sambodo menambahkan bahwa pengawasan yang lebih ketat ini penting untuk mencegah potensi bahaya yang mungkin muncul dari makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang kaki lima. Penting bagi masyarakat untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang memenuhi standar kesehatan yang berlaku, terutama selama bulan Ramadhan di mana tubuh membutuhkan asupan nutrisi yang cukup.
Pengawasan di Lapangan: Sampel Takjil Diperiksa
Di Jakarta Selatan, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan pangan dan takjil sejak Senin, 10 Maret 2024. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Fitria Ramdhitabudi, menjelaskan bahwa setiap puskesmas telah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan takjil di wilayahnya masing-masing. "Mulai tanggal 10 kemarin, setiap puskesmas sudah melakukan pemeriksaan takjil ini mulai Senin," kata Fitria.
Pada Selasa, 11 Maret 2024, petugas kesehatan telah mengambil sampel dari 10 pedagang takjil di sekitar Pondok Labu. Sampel yang diambil meliputi berbagai jenis makanan dan minuman, seperti lontong, tahu, mie, kerupuk, es buah, jeli, dan cincau. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi adanya zat berbahaya seperti borax, formalin, metanil yellow, dan rhodamine B.
Fitria Ramdhitabudi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan empat parameter utama, yaitu borax, formalin, metanil yellow, dan rhodamine B. "Pemeriksaan yang dilakukan hari ini ada empat parameter, yaitu borax, formalin, metanil yellow, dan rhodamine B," tambahnya. Jika ditemukan hasil positif, sampel akan dikirim ke laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas kesehatan juga memberikan pembinaan kepada para pedagang. Mereka meminta nomor telepon para pedagang untuk memudahkan komunikasi dan tindak lanjut jika ditemukan sampel yang mencurigakan.
Langkah Antisipasi Kemenkes untuk Keamanan Pangan Ramadhan
Kemenkes menekankan pentingnya keamanan pangan selama Ramadhan. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat aman dan sehat. Pengawasan ketat terhadap pedagang makanan dan minuman merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Kemenkes juga memberikan pembinaan kepada para pedagang untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan pangan.
Langkah-langkah yang dilakukan Kemenkes ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi makanan dan minuman selama bulan Ramadhan. Dengan pengawasan yang ketat dan pembinaan kepada para pedagang, diharapkan dapat meminimalisir risiko konsumsi makanan dan minuman yang berbahaya bagi kesehatan.
Kemenkes menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan teliti dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi. Perhatikan kebersihan dan kondisi makanan sebelum mengkonsumsinya. Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Dengan kerjasama antara Kemenkes, Dinas Kesehatan daerah, dan masyarakat, diharapkan bulan Ramadhan dapat dijalani dengan sehat dan aman.