BBPOM Jayapura Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadhan: Waspada Bahan Berbahaya!
Balai Besar POM Jayapura gencar melakukan pengawasan pangan selama Ramadhan 1446 H untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat pewarna Rhodamin B, Methanyl Yellow, boraks, dan formalin.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura meningkatkan pengawasan pangan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Intensifikasi pengawasan ini bertujuan melindungi masyarakat Jayapura dari potensi bahaya mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto, mengumumkan hal ini pada Minggu lalu di Jayapura. Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada empat bahan berbahaya yang sering ditemukan, yaitu pewarna Rhodamin B dan Methanyl Yellow, serta pengawet boraks dan formalin.
Rhodamin B dan Methanyl Yellow merupakan zat pewarna sintetis yang dilarang penggunaannya dalam makanan. Penggunaan zat ini telah diatur dalam Permenkes No.239/Menkes/Per/V/85. Kedua zat ini biasanya digunakan dalam industri tekstil dan kertas, bukan untuk makanan. Bahaya mengonsumsi makanan yang mengandung zat-zat ini dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari intensifikasi pengawasan, BBPOM Jayapura telah melakukan pemeriksaan di berbagai sarana distribusi pangan di Kota Jayapura pada 14 Maret 2025. Dari 45 sarana yang diperiksa, 41 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara empat sarana lainnya tidak memenuhi ketentuan karena ditemukan produk kadaluarsa. Hal ini menjadi perhatian serius bagi BBPOM Jayapura.
Pengawasan di Sarana Distribusi dan Makanan Takjil
BBPOM Jayapura juga melakukan pengujian terhadap 50 sampel makanan takjil dari 17 pedagang di depan Masjid Angkatan Laut dan Terminal Entrop. Jenis makanan yang diuji meliputi berbagai kudapan seperti tahu isi, tahu bakso, cilok, gogos, sosis, kue mangkok, panada, kerupuk, moci, roll cake, lapis kuning, kue lumpur, dan siomay. Minuman yang diuji meliputi es buah merah, es buah oranye, dan es pisang ijo. Lauk pauk berbuka puasa seperti mie goreng, ayam rica, ikan, sambal puri kacang, dan kerupuk juga turut diperiksa.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa ke-50 sampel tersebut memenuhi syarat dan tidak mengandung empat bahan berbahaya yang menjadi fokus pengawasan. Meskipun demikian, BBPOM Jayapura tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam memilih makanan dan minuman.
Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto, juga memberikan imbauan kepada para penjual kelontong agar lebih memperhatikan barang-barang yang sudah kadaluarsa dan kondisi kemasannya. "Untuk itu kami mengimbau kepada para penjual kelontong agar lebih memperhatikan lagi barang-barang kadaluarsa dengan kondisi kemasan," ujarnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Jayapura mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip "CEK Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa" (CEKIR) sebelum mengonsumsi makanan dan minuman. Dengan menerapkan prinsip CEKIR, masyarakat dapat meminimalisir risiko mengonsumsi pangan yang tidak aman dan membahayakan kesehatan.
Intensifikasi pengawasan pangan oleh BBPOM Jayapura selama Ramadhan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat. Langkah-langkah pengawasan dan imbauan yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan, khususnya selama bulan Ramadhan.
Meskipun hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar sampel makanan takjil aman dikonsumsi, masyarakat tetap dihimbau untuk tetap waspada dan teliti dalam memilih makanan dan minuman yang akan dikonsumsi. Selalu periksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli.