BBPOM DKI Temukan Takjil Berformalin dan Rhodamin B di Dua Pasar
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menemukan takjil mengandung formalin dan rhodamin B di Pasar Benhil dan Rawamangun, menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan konsumen.

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta mengumumkan temuan takjil yang mengandung bahan berbahaya di dua pasar tradisional Ibu Kota. Penemuan ini terjadi selama bulan Ramadhan, tepatnya pada pengawasan yang dilakukan hingga 19 Maret 2025. Temuan tersebut langsung menimbulkan kekhawatiran akan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi takjil tersebut.
Kepala BBPOM DKI Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menyatakan bahwa dari total 60 sampel takjil yang diperiksa, lima sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat. Empat sampel mengandung formalin, sementara satu sampel lainnya mengandung rhodamin B. Temuan ini didapatkan dari sentra takjil di Pasar Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat dan Pasar Rawamangun, Jakarta Timur.
Formalin, larutan 37 persen formaldehida dalam air, merupakan zat beracun dan karsinogenik yang dilarang digunakan dalam makanan. Penggunaan formalin dapat menyebabkan iritasi, keracunan, bahkan kanker. Sementara rhodamin B, pewarna sintetis merah muda terang, juga bersifat toksik dan berbahaya jika tertelan, meskipun sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan.
Takjil Berbahaya Ditemukan di Pasar Benhil dan Rawamangun
Di Pasar Bendungan Hilir, satu dari 25 sampel makanan ditemukan mengandung rhodamin B. Sedangkan di Pasar Rawamangun, ditemukan mi kuning dan tahu goreng yang mengandung formalin dari 19 sampel yang diperiksa. Hal ini menunjukkan adanya potensi risiko kesehatan yang signifikan bagi konsumen yang mengonsumsi takjil dari kedua pasar tersebut.
BBPOM DKI Jakarta telah melakukan tindakan langsung setelah menemukan takjil yang tidak memenuhi syarat tersebut. Para pemilik makanan yang menjual takjil berbahaya tersebut telah diberi edukasi dan diminta untuk menghentikan penjualan produk yang mengandung bahan berbahaya tersebut. Langkah ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat selama bulan Ramadhan.
Meskipun sebagian besar sampel takjil (55 dari 60 sampel) dinyatakan memenuhi syarat, temuan ini tetap menjadi peringatan serius. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keamanan pangan, terutama selama bulan Ramadhan ketika permintaan takjil meningkat drastis.
Imbauan kepada Masyarakat untuk Menjadi Konsumen Cerdas
BBPOM DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas. Masyarakat didorong untuk meningkatkan literasi pangan dan menerapkan prinsip "KLIK" (Kemasan, Label, Izin edar, Kadaluwarsa) sebelum mengonsumsi makanan atau minuman. Dengan menerapkan prinsip KLIK, masyarakat dapat meminimalisir risiko mengonsumsi makanan yang berbahaya bagi kesehatan.
Langkah ini penting untuk melindungi diri dari produk makanan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih bijak dalam memilih takjil dan makanan untuk berbuka puasa.
Pengawasan pangan selama Ramadhan merupakan upaya penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat. BBPOM DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala untuk mencegah peredaran makanan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Temuan ini juga menjadi pengingat bagi para pedagang makanan untuk memprioritaskan keamanan dan kesehatan konsumen dengan menghindari penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam proses pengolahan makanan. Kejujuran dan tanggung jawab dalam berbisnis sangat penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.