BPOM Temukan Takjil Berbahaya! 98% Aman, Tapi Hati-hati dengan Formalin, Boraks, dan Rhodamin B
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1,94 persen dari 4.958 sampel takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin B, meskipun sebagian besar memenuhi syarat keamanan pangan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis hasil pengawasan intensif terhadap takjil menjelang Ramadhan 2025. Dari 4.958 sampel yang diuji, sebanyak 4.862 sampel atau 98,06 persen dinyatakan memenuhi syarat (MS) keamanan pangan. Namun, temuan mengejutkan muncul dari 96 sampel atau 1,94 persen yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, menjelaskan bahwa sampel TMS tersebut mengandung formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel). Bahan-bahan berbahaya ini ditemukan dalam berbagai jenis takjil, mulai dari makanan ringan hingga minuman. Pengawasan dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan takjil di berbagai wilayah Indonesia.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi BPOM. Meskipun sebagian besar takjil aman dikonsumsi, keberadaan bahan berbahaya dalam beberapa sampel menunjukkan perlunya kewaspadaan dan pengawasan yang lebih ketat. BPOM telah menginstruksikan para pedagang untuk menghentikan penjualan produk yang mengandung bahan berbahaya dan mencari pemasok yang lebih bertanggung jawab.
Bahan Berbahaya dalam Takjil
Hasil uji sampel menunjukkan bahwa formalin ditemukan pada mie kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutera. Boraks ditemukan dalam kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak, dan telur lilit. Sementara itu, rhodamin B terdeteksi pada delima/Dalimo, kerupuk rujak mie, kerupuk merah, kerupuk mie merah, dan pacar cina pink. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan dan seleksi bahan baku yang cermat oleh para pedagang takjil.
Pengawasan yang dilakukan BPOM meliputi uji cepat di tempat (rapid test kit) untuk mendeteksi formalin, boraks, rhodamin B, dan kuning metanil. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi langsung ke beberapa lokasi penjualan takjil, termasuk Bazar Takjil Ramadan di Bendungan Hilir, Jakarta, dan kawasan Mappanyukki, Kota Makassar, serta ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.
Taruna Ikrar menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan kontrol kualitas untuk memastikan keamanan pangan. BPOM terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dalam memenuhi persyaratan produksi dan peredaran pangan.
Pengawasan Pangan Lainnya
Selain pengawasan takjil, BPOM juga melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri 2025. Hasilnya, ditemukan 35.534 pieces pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memiliki izin edar (TIE), kadaluarsa, atau rusak. Dari 1.190 sarana peredaran pangan yang diperiksa, 376 sarana (31,6 persen) tidak memenuhi ketentuan. Terdapat pula 4.374 tautan di lokapasar yang menjual produk pangan TIE.
BPOM mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kadaluwarsa, atau rusak melalui kanal pengaduan resmi BPOM. Masyarakat juga diimbau untuk cerdas memilih pangan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa.
Kesimpulannya, meskipun sebagian besar takjil yang diperiksa dinyatakan aman, temuan bahan berbahaya dalam beberapa sampel menyoroti pentingnya pengawasan dan kesadaran konsumen dalam memilih makanan. BPOM terus berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya ini.