Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Malang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkot Malang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kota Malang menerbitkan surat edaran yang melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Layani Angkutan Lebaran 2025: 25 KA Reguler dan 11 KA Tambahan Disiapkan
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Layani Angkutan Lebaran 2025: 25 KA Reguler dan 11 KA Tambahan Disiapkan

PT KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan kesiapan operasional angkutan Lebaran 2025 dengan menyiapkan 25 KA reguler dan 11 KA tambahan, serta peningkatan jumlah personel keamanan dan pelayanan.

#planetantara
Polresta Kendari Siapkan 11 Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Polresta Kendari Siapkan 11 Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025

Polresta Kendari menyiapkan 11 pos pengamanan dan 278 personel gabungan untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2025 di Sulawesi Tenggara, memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

#planetantara